KPK periksa saksi kasus Century di Australia

Selasa, 11 Juni 2013 - 19:08 WIB
KPK periksa saksi kasus Century di Australia
KPK periksa saksi kasus Century di Australia
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terbang ke luar negeri untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik yang menangani kasus tersebut sudah berangkat ke Australia. "Tim yang ke Australia sudah berangkat semalam," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Menurut Johan, tim penyidik yang berjumlah dua orang itu akan memeriksa saksi seorang Deputi Gubernur Bank Indonesia bernama Galuh AW.

"Galuh AW sebagai saksi untk tersangka BM (Budi Mulya). Kemungkinan baru besok periksanya," imbuhnya.

Galuh diketahui saat ini sedang menempuh pendidikan di Australia. Mengenai tempat pemeriksaan terhadap Galuh, Johan mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa di KBRI.

Dari informasi dihimpun, Galuh AW diketahui sebagai saksi penting dalam kasus Bank Century. Pasalnya saat masih bertugas di BI, dia diduga mengetahui rapat-rapat mengenai proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

KPK sejauh ini telah menetapkan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka kasus mega skandal bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7866 seconds (0.1#10.140)