Polri tak berwenang blokir situs

Selasa, 11 Juni 2013 - 13:12 WIB
Polri tak berwenang...
Polri tak berwenang blokir situs
A A A
Sindonews.com - Situs-situs tentang cara merakit bom saat ini bermunculan. Situs bernuansa terorisme itu dinilai meresahkan masyarakat.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun sudah mulai mendata situs-situs tersebut. Namun, korps Bhayangkara ini tak berwenang untuk memblokir situsi-situs tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol. Agus Rianto, mengatakan sekarang era keterbukaan dan teknologi, jadi semua masyarakat bisa manfaatkan teknologi yang ada, termasuk ada saja pihak-pihak memanfaatkannya untuk hal negatif.

"Namun, di era bebas ini pembatasan untuk keterbukaan seperti itukan agak sulit. Nah, Polri bekerjasama dengan kementerian terkait tentunya melakukan pengawasan," jelas Agus kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Selasa (11/6/2013).

Sementara itu, untuk pemblokiran ataupun pembredelan ini ada kementrian yang lebih berwenang. Saat ini, kata Agus semua data yang dimiliki Kepolisian sudah dikomunikasikan termasuk keluhan masyarakat terkait situs negatif.

"Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan pemblokiran. Kewenangangna justru pada kementrian, karena sifatnya kita berkoordinasi memberikan masukan kepada kementrian terkait untuk melakukan langkah-langkah agar masyarakat kita ini dapat terbebas info menyesatkan," tuntasnya.
(lns)
Berita Terkait
Sosok Hendro Mardika,...
Sosok Hendro Mardika, Ingin Membangun Keamanan Transaksi Online
Kelompok Kriminal asal...
Kelompok Kriminal asal China APT41 Retas Data Media Taiwan dan Italia
Kemenkes Waspada, Industri...
Kemenkes Waspada, Industri Kesehatan Jadi Sasaran Empuk Sindikat Kejahatan Cyber
Selalu Waspada, Ancamanan...
Selalu Waspada, Ancamanan Keamanan Siber Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Ketika Anak SMK di Didik...
Ketika Anak SMK di Didik Jadi Ahli Cyber Security
Kejahatan Dunia Maya...
Kejahatan Dunia Maya Meningkat di India, Modusnya iPhone Murah dan Berhadiah
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved