Polri tak berwenang blokir situs

Selasa, 11 Juni 2013 - 13:12 WIB
Polri tak berwenang...
Polri tak berwenang blokir situs
A A A
Sindonews.com - Situs-situs tentang cara merakit bom saat ini bermunculan. Situs bernuansa terorisme itu dinilai meresahkan masyarakat.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun sudah mulai mendata situs-situs tersebut. Namun, korps Bhayangkara ini tak berwenang untuk memblokir situsi-situs tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol. Agus Rianto, mengatakan sekarang era keterbukaan dan teknologi, jadi semua masyarakat bisa manfaatkan teknologi yang ada, termasuk ada saja pihak-pihak memanfaatkannya untuk hal negatif.

"Namun, di era bebas ini pembatasan untuk keterbukaan seperti itukan agak sulit. Nah, Polri bekerjasama dengan kementerian terkait tentunya melakukan pengawasan," jelas Agus kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Selasa (11/6/2013).

Sementara itu, untuk pemblokiran ataupun pembredelan ini ada kementrian yang lebih berwenang. Saat ini, kata Agus semua data yang dimiliki Kepolisian sudah dikomunikasikan termasuk keluhan masyarakat terkait situs negatif.

"Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan pemblokiran. Kewenangangna justru pada kementrian, karena sifatnya kita berkoordinasi memberikan masukan kepada kementrian terkait untuk melakukan langkah-langkah agar masyarakat kita ini dapat terbebas info menyesatkan," tuntasnya.
(lns)
Berita Terkait
Sosok Hendro Mardika,...
Sosok Hendro Mardika, Ingin Membangun Keamanan Transaksi Online
Kelompok Kriminal asal...
Kelompok Kriminal asal China APT41 Retas Data Media Taiwan dan Italia
Ketika Anak SMK di Didik...
Ketika Anak SMK di Didik Jadi Ahli Cyber Security
Selalu Waspada, Ancamanan...
Selalu Waspada, Ancamanan Keamanan Siber Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Kemenkes Waspada, Industri...
Kemenkes Waspada, Industri Kesehatan Jadi Sasaran Empuk Sindikat Kejahatan Cyber
Rusia Diduga Danai Perusahaan...
Rusia Diduga Danai Perusahaan IT Lakukan Serangan Cyber kepada Inggris
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved