Pra peradilan Antasari kembali digelar, adik Nasrudin bersaksi

Selasa, 11 Juni 2013 - 08:41 WIB
Pra peradilan Antasari...
Pra peradilan Antasari kembali digelar, adik Nasrudin bersaksi
A A A
Sindonews.com - Sidang pra peradilan Antasari Azhar kembali digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Antasari kali ini akan menghadirkan adik Almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin.

"Saksi Andi Syamsuddin yang akan membongkar lebih dalam tipu daya rekayasa SMS gelap," ujar pengacara Antasari, Boyamin Saiman, melalui pesan singkat, Selasa (11/6/2013).

Selain menghadirkan adik kandung Almarhum Nasrudin, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan ahli IT dari Institut Teknologi Bandung.

""Persidangan praperadilan Antasari Azhar perkara SMS gelap, akan ajukan saksi ahli IT dari ITB Dr Agung Harsoyo yang akan membongkar lebih dalam misteri SMS gelap tersebut," jelas Boyamin.

Keterangan dua saksi yang dihadirkan Antasari, diharapkan akan mengungkap SMS ancaman pembunuhan kepada Bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang dikirimkan Antasari kepada Nasrudin sebelum pembunuhan.

Hingga saat ini Antasari bersikukuh tidak pernah mengancam akan membunuh Nasrudin melalui SMS, bahkan Antasari merasa tidak memiliki nomor telepon Nasrudin. Dalam sidang pra peradilan ini Antasari berupaya membuktikan bahwasanya SMS ancaman pembunuhan terhadap Nasrudin itu dikirim oleh orang lain.

Jika persoalan ancaman SMS ini terungkap, maka Antasari berpeluang bebas dari hukumannya dengan dibuka kembali persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap NAsrudin Zulkarnaen karena ditemukannya bukti hukum baru.

Atas kasus pembunuhan berencana ini, Antasari telah divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010 lalu. Antasari dinyatakan terbukti turut serta dalam perencanaan pembunuhan berencana tersebut.
(lal)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved