Bacaleg dicoret, PPP nilai KPU lakukan keteledoran
Selasa, 11 Juni 2013 - 08:58 WIB
Bacaleg dicoret, PPP nilai KPU lakukan keteledoran
A
A
A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tidak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan di Jawa Tengah (Jateng) III dan Jawa Barat (Jabar) II pada bakal daftar calon sementara (DCS) partai itu.
"Tentang KTP bakal caleg perempuan di Jateng III yang mati, KPU tidak melihat adanya resi bahwa KTP yang bersangkutan tengah diurus, karena antrian menuju E-KTP yang belum semua tuntas di daerah," kaya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP M Romahurmuziy kepada Sindonews, Selasa (11/6/2013).
Pria yang biasa disapa Romy ini menilai, KPU telah berbuat keteledoran terhadap keputusannya itu. Maka itu, kata dia, pengumuman tersebut bertentangan dengan fakta dan demi hukum harus dibatalkan.
"Di Jabar II,dinyatakan dalam DCS PPP kekurangan perempuan. Kenyataannya, ada nama yang memang mirip laki-laki yang disalahpahami peletakan nomor urutnya sehingga atas dasar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal sudah tiga orang perempuan dari total 10 bakal caleg di Jabar II," kata dia.
Karenanya, kata anggota DPR ini, pihaknya akan melawan pengumuman tersebut dan atas nama hukum meminta KPU untuk mengevaluasi kembali penelitiannya.
"KPU tidak boleh dalam posisi mempertahankan keputusan yang diambilnya atas dasar penelitian berkas yang tidak tepat, dengan berlindung pada keterlanjuran mengumumkan," ujarnya.
"Ini soal nasib empat ratusan ribu anggota PPP yang kehilangan saluran aspirasinya di dua dapil tersebut, dan soal nasib belasan bakal caleg. KPU harus mengedepankan kearifan, bukan arogansi institusional," tambahnya.
"Tentang KTP bakal caleg perempuan di Jateng III yang mati, KPU tidak melihat adanya resi bahwa KTP yang bersangkutan tengah diurus, karena antrian menuju E-KTP yang belum semua tuntas di daerah," kaya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP M Romahurmuziy kepada Sindonews, Selasa (11/6/2013).
Pria yang biasa disapa Romy ini menilai, KPU telah berbuat keteledoran terhadap keputusannya itu. Maka itu, kata dia, pengumuman tersebut bertentangan dengan fakta dan demi hukum harus dibatalkan.
"Di Jabar II,dinyatakan dalam DCS PPP kekurangan perempuan. Kenyataannya, ada nama yang memang mirip laki-laki yang disalahpahami peletakan nomor urutnya sehingga atas dasar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal sudah tiga orang perempuan dari total 10 bakal caleg di Jabar II," kata dia.
Karenanya, kata anggota DPR ini, pihaknya akan melawan pengumuman tersebut dan atas nama hukum meminta KPU untuk mengevaluasi kembali penelitiannya.
"KPU tidak boleh dalam posisi mempertahankan keputusan yang diambilnya atas dasar penelitian berkas yang tidak tepat, dengan berlindung pada keterlanjuran mengumumkan," ujarnya.
"Ini soal nasib empat ratusan ribu anggota PPP yang kehilangan saluran aspirasinya di dua dapil tersebut, dan soal nasib belasan bakal caleg. KPU harus mengedepankan kearifan, bukan arogansi institusional," tambahnya.
(mhd)