Elnusa minta dukungan ICW terkait kasus Bank Mega

Sabtu, 08 Juni 2013 - 02:03 WIB
Elnusa minta dukungan...
Elnusa minta dukungan ICW terkait kasus Bank Mega
A A A
Sindonews.com - PT Elnusa Tbk meminta dukungan Indonesia Corruption Watch (ICW), terhadap kasus dugaan pembobolan dana deposito perseroan di Bank Mega. Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Kita sudah menang di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Sekarang tinggal kasasi di MA. Makanya kita minta dukungan dari ICW untuk mengawal kasus ini," ujar Direktur Pengembangan Bisnis Elnusa Toni Harrisman usai kunjungan ke kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).

Toni menuturkan, Elnusa telah memenangkan gugatan perdatanya melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 22 Maret 2012 Nomor: 284/PDT.G/2011/PN.JKT.SEL. Dalam amar putusannya, majelis hakim memerintahkan Bank Mega untuk segera melakukan pencairan dana deposito milik Elnusa.

Bank Mega yang tidak puas dengan putusan PN Jakarta Selatan tersebut langsung mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi Jakarta sependapat bahwa Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tepat dan benar serta memiliki landasan hukum yang kuat.

Putusan tingkat banding ini menguatkan bahwa pencairan deposito oleh Bank Mega kepada PT Discovery Indonesia dan Harvestindo Asset Management tanpa sepengetahuan dan seizin PT Elnusa Tbk selaku Terbanding semula Penggugat, adalah perbuatan yang melanggar hukum.

“Kemenangan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta ini adalah kemenangan kedua Elnusa dan ini makin menguatkan bukti bahwa Elnusa adalah korban kelalaian Bank Mega dalam pelaksanakan prosedur penempatan deposito,” ujar Toni.

Pembobolan dilakukan orang dalam selaku LSM yang menjadi motor pegiat anti korupsi, Toni berharap ICW mampu mendorong proses hukum dalam kasus pembobolan dana deposito Elnusa sebesar Rp111 miliar. Putusan MA ini kedepan akan menjadi dasar pijakan penting perlindungan nasabah bank nasional.

Terkait pelaporan Elnusa tersebut, Koordinator Badan Pekerja ICW, Danang Widoyo mengaku, masih melakukan pendalam materi pelaporan tersebut. Namun selaku pegiat anti korupsi ia mendukung setiap langkap para pencari keadilan.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved