Elnusa minta dukungan ICW terkait kasus Bank Mega

Sabtu, 08 Juni 2013 - 02:03 WIB
Elnusa minta dukungan...
Elnusa minta dukungan ICW terkait kasus Bank Mega
A A A
Sindonews.com - PT Elnusa Tbk meminta dukungan Indonesia Corruption Watch (ICW), terhadap kasus dugaan pembobolan dana deposito perseroan di Bank Mega. Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Kita sudah menang di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Sekarang tinggal kasasi di MA. Makanya kita minta dukungan dari ICW untuk mengawal kasus ini," ujar Direktur Pengembangan Bisnis Elnusa Toni Harrisman usai kunjungan ke kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).

Toni menuturkan, Elnusa telah memenangkan gugatan perdatanya melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 22 Maret 2012 Nomor: 284/PDT.G/2011/PN.JKT.SEL. Dalam amar putusannya, majelis hakim memerintahkan Bank Mega untuk segera melakukan pencairan dana deposito milik Elnusa.

Bank Mega yang tidak puas dengan putusan PN Jakarta Selatan tersebut langsung mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi Jakarta sependapat bahwa Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tepat dan benar serta memiliki landasan hukum yang kuat.

Putusan tingkat banding ini menguatkan bahwa pencairan deposito oleh Bank Mega kepada PT Discovery Indonesia dan Harvestindo Asset Management tanpa sepengetahuan dan seizin PT Elnusa Tbk selaku Terbanding semula Penggugat, adalah perbuatan yang melanggar hukum.

“Kemenangan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta ini adalah kemenangan kedua Elnusa dan ini makin menguatkan bukti bahwa Elnusa adalah korban kelalaian Bank Mega dalam pelaksanakan prosedur penempatan deposito,” ujar Toni.

Pembobolan dilakukan orang dalam selaku LSM yang menjadi motor pegiat anti korupsi, Toni berharap ICW mampu mendorong proses hukum dalam kasus pembobolan dana deposito Elnusa sebesar Rp111 miliar. Putusan MA ini kedepan akan menjadi dasar pijakan penting perlindungan nasabah bank nasional.

Terkait pelaporan Elnusa tersebut, Koordinator Badan Pekerja ICW, Danang Widoyo mengaku, masih melakukan pendalam materi pelaporan tersebut. Namun selaku pegiat anti korupsi ia mendukung setiap langkap para pencari keadilan.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved