Tiba di KPK, Machfud Suroso bawa dokumen Hambalang

Selasa, 04 Juni 2013 - 10:53 WIB
Tiba di KPK, Machfud...
Tiba di KPK, Machfud Suroso bawa dokumen Hambalang
A A A
Sindonews.com - Dirut PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terhadap tiga tersangka kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Iya (sebagai saksi) untuk tiga-tiganya," ujar Machfud di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6/5/2013).

Ketiga tersangka yang dimaksud yakni mantan menpora Andi Alfian Mallarangeng, Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Dedy Kusdinar, dan Mantan Direktur Operasional dan Mantan Ketua Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Mahcfud memilih tidak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaan hari ini, dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan. "Belum tau lah kita," kata dia singkat.

Lebih jauh Machfud menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini dia membawa dokumen terkait pekerjaannya untuk diklarifikasi ke KPK. "Untuk kelengkapan klarifikasi, terkait pekerjaan," tukasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3879 seconds (0.1#10.140)