Menkum HAM: Priyo ketemu Fadh cuma 10 menit
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin membenarkan Wakil DPR Priyo Budi Santoso menemui terpidana kasus proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Fahd El Fouz yang ditahan di Lapas Sukamiskin. Tapi pertemuan tersebut tidak khusus, dan hanya berlangsung sepuluh menit.
"Saya dapat laporan bukan khusus, memang saya dengar bertemu dengan Fadh, tapi pertemuannya mungkin cuma sepuluh menit, dan dia lebih banyak silaturahmi di ruangan," ujar Amir di Kemenkumham, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Meskipun kunjungan Politikus Golkar itu lebih dari jam yang ditentukan, Amir mengatakan tidak ada sanksi buat Kalapas Sukamiskin. Menurutnya, kunjungan melebihi dari jam yang ditentukan asal tidak terlalu lama tidak perlu terlalu dipersoalkan.
"Bagi saya sekali saja berbicara kemarin, tidak usah saya tambah dan kurangi saya selalu mengatakan, 10-14 menit saya kira ada durasi, yang tidak perlu terlalu dipersoalkan, kecuali di sana tinggal berjam-jam atau sampai malam, pagi saya kira lain," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, petugas lapas tidak wajib menanyakan maksud dan keperluan pengunjung, yang terpenting sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Setiap pembesuk tidak ada alasan bagi kami, untuk menanyakan maksud dan tujuannya, tidak ada, dia besuk pada jam besuk. Orang membesuk itu bisa kerabat bisa teman," pungkasnya.
"Saya dapat laporan bukan khusus, memang saya dengar bertemu dengan Fadh, tapi pertemuannya mungkin cuma sepuluh menit, dan dia lebih banyak silaturahmi di ruangan," ujar Amir di Kemenkumham, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Meskipun kunjungan Politikus Golkar itu lebih dari jam yang ditentukan, Amir mengatakan tidak ada sanksi buat Kalapas Sukamiskin. Menurutnya, kunjungan melebihi dari jam yang ditentukan asal tidak terlalu lama tidak perlu terlalu dipersoalkan.
"Bagi saya sekali saja berbicara kemarin, tidak usah saya tambah dan kurangi saya selalu mengatakan, 10-14 menit saya kira ada durasi, yang tidak perlu terlalu dipersoalkan, kecuali di sana tinggal berjam-jam atau sampai malam, pagi saya kira lain," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, petugas lapas tidak wajib menanyakan maksud dan keperluan pengunjung, yang terpenting sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Setiap pembesuk tidak ada alasan bagi kami, untuk menanyakan maksud dan tujuannya, tidak ada, dia besuk pada jam besuk. Orang membesuk itu bisa kerabat bisa teman," pungkasnya.
(lns)