KPK periksa mantan sekretaris KSSK terkait Century

Senin, 03 Juni 2013 - 10:13 WIB
KPK periksa mantan sekretaris...
KPK periksa mantan sekretaris KSSK terkait Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Bank Indonesia Raden Pardede, sebagai saksi terkait kasus korupsi bailout Bank Century.

"Raden Pardede diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Senin (3/6/2013).

Tiba di KPK sekira pukul jam 10.07 WIB, Raden Pardede tidak berkomentar apapun. Mengenakan kemeja lengan panjang Raden memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK. Saat ini dia tengah duduk di lobby KPK, menunggu untuk dipanggil penyidik menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam pengucuran dana talangan ke Bank Century. Saat itu KSSK menyetujui skema penyelamatan bank Century melalui penyertaan modal sementara sebesar Rp6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Raden Pardede mengatakan, bahwa Pemberian Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century adalah kewenangan Bank Indonesi (BI).

"Pemberian FPJP itu sepenuhnya di tangan Bank Indonesia. Jadi kewenangan sepenuhnya ada di Bank Indonesia," kata Raden Pardede di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).

Pada rapat waktu itu, Pardede mengklaim, jika dirinya dan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak ikut rapat dalam pemberian FPJP. "Di rapat FPJP, KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), saya dan Sri Mulyani tidak ikut," pungkasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6862 seconds (0.1#10.140)