Gunakan politik uang, caleg merupakan politikus busuk
A
A
A
Sindonews.com - Bagi calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 diimbau agar tidak menggunakan politik uang. Karena, hal itu bisa mencoret caleg itu sendiri.
"Calon legislatif yang betarung memerebutkan kursi DPRD Kabupaten/Kota, DPRD provinsi, dan DPR RI dilarang menggunakan politik uang (money politik)," kata Senior Researcher di Founding Fathers House (FFH) Dian Permata kepada Sindonews, Senin (3/6/2013).
"Apabila mereka menggunakan politik uang untuk memuluskan langkah menjadi anggota legislatif itu sama saja mencoreng muka mereka sendiri. Prilaku tersebut tak ubahnya seperti politikus busuk," sambungnya.
Maka itu, Dian mengatakan, politikus menghalalkan segala cara untuk memenuhi syahwat politiknya. Kata dia, politikus yang mengandalkan uang tidak layak untuk menjadi wakil rakyat.
"Politik transaksional tersebut tidak boleh dibiarkan. Selain itu, model calon legislatif berprilaku seperti ini membuat Indonesia masih dalam fase transisi demokrasi. Itu artinya perkembangan demokrasi Indonesia jalan di tempat," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, pria jebolan Universitas Jayabaya ini mengatakan, anggota dewan merupakan jabatan amanah rakyat yang harus diemban oleh wakil rakyat itu.
"Bahkan, untuk menuju tahapan fase konsolidasi demokrasi bisa saja jauh dari mimpi. Padahal sejatinya, anggota legislatif adalah jabatan amanah. Mereka diberikan kepercayaan untuk duduk di parlemen oleh pemilih," tandasnya.
"Calon legislatif yang betarung memerebutkan kursi DPRD Kabupaten/Kota, DPRD provinsi, dan DPR RI dilarang menggunakan politik uang (money politik)," kata Senior Researcher di Founding Fathers House (FFH) Dian Permata kepada Sindonews, Senin (3/6/2013).
"Apabila mereka menggunakan politik uang untuk memuluskan langkah menjadi anggota legislatif itu sama saja mencoreng muka mereka sendiri. Prilaku tersebut tak ubahnya seperti politikus busuk," sambungnya.
Maka itu, Dian mengatakan, politikus menghalalkan segala cara untuk memenuhi syahwat politiknya. Kata dia, politikus yang mengandalkan uang tidak layak untuk menjadi wakil rakyat.
"Politik transaksional tersebut tidak boleh dibiarkan. Selain itu, model calon legislatif berprilaku seperti ini membuat Indonesia masih dalam fase transisi demokrasi. Itu artinya perkembangan demokrasi Indonesia jalan di tempat," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, pria jebolan Universitas Jayabaya ini mengatakan, anggota dewan merupakan jabatan amanah rakyat yang harus diemban oleh wakil rakyat itu.
"Bahkan, untuk menuju tahapan fase konsolidasi demokrasi bisa saja jauh dari mimpi. Padahal sejatinya, anggota legislatif adalah jabatan amanah. Mereka diberikan kepercayaan untuk duduk di parlemen oleh pemilih," tandasnya.
(mhd)