JK dukung Zulkarnaen buka-bukaan soal korupsi Al-Quran
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Muhammad Jusuf Kalla (JK) mendukung langkah terpidana korupsi pengadaan Alquran dan alat laboratorim komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar untuk buka-bukaan dalam kasus itu.
Menurut dia, langkah Zulkarnaen yang ingin membuka seluruh nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi adalah langkah yang tepat, khususnya dalam kasus yang dihadapinya saat ini.
"Ya bagus lah itu," kata JK usai menghadiri apel siaga dan pengukuhan Satuan Petugas (Satgas) PDI Perjuangan di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6/2013).
Sebelumnya, majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Zulkarnaen Djabar dengan hukuman 15 tahun penjara. Putusan itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hukuman lebih tinggi itu dijatuhi majelis hakim dengan pertimbangan yang bersangkutan telah melukai hati umat Islam dengan masalah yang dihadapinya.
Atas putusan itu, ayah Dendi Prasetya ini mengajukan banding. Usai persidangan Ia pun membeberkan akan membuka pihak-pihak lain yang menurutnya telah melakukan politisasi dirinya.
Dikatakan dia, apa yang diterimnya sejak penetapan tersangka hingga duduk di kursi pesakitan banyak bernuansa unsur politik.
Menurut dia, langkah Zulkarnaen yang ingin membuka seluruh nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi adalah langkah yang tepat, khususnya dalam kasus yang dihadapinya saat ini.
"Ya bagus lah itu," kata JK usai menghadiri apel siaga dan pengukuhan Satuan Petugas (Satgas) PDI Perjuangan di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6/2013).
Sebelumnya, majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Zulkarnaen Djabar dengan hukuman 15 tahun penjara. Putusan itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hukuman lebih tinggi itu dijatuhi majelis hakim dengan pertimbangan yang bersangkutan telah melukai hati umat Islam dengan masalah yang dihadapinya.
Atas putusan itu, ayah Dendi Prasetya ini mengajukan banding. Usai persidangan Ia pun membeberkan akan membuka pihak-pihak lain yang menurutnya telah melakukan politisasi dirinya.
Dikatakan dia, apa yang diterimnya sejak penetapan tersangka hingga duduk di kursi pesakitan banyak bernuansa unsur politik.
(lal)