Jangan sebut KPK pembangkang
Jum'at, 31 Mei 2013 - 01:00 WIB
Jangan sebut KPK pembangkang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mangkir dari panggilan Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century, yang telah dalam proses penyidikan. Namun KPK tidak bisa disebut pembangkang.
Demikian dikatakan Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir. Menurut dia, mangkirnya KPK dari panggilan Timwas century tidak bisa dikatakan sebagai pembangkangan atau arogan, karena KPK juga berhak menolak panggilan itu dengan alasan hukum.
“Itu belum pasti pembangkangan, kan ada hal yang harus dijaga KPK demi tegaknya hukum,” tegasnya, Kamis (30/5/2013).
Dia menuturkan, ada beberapa kemungkinan yang menjadi alasan KPK tidak hadir dalam panggilan tersebut, pertama, berkemungkinan KPK sedang masuk dalam subtansi perkara century tersebut dan tentunya tidak boleh diganggu.
Selanjutnya jika KPK datang ke DPR tentu saja disitu terkesan ada unsur politiknya, sementara lembaga antikorupsi itu tengah menelusuri subtansi dari kasus itu.
“Bisa saja mereka menghindari intervensi politik, kalau mereka hadir dalam panggilan tim was itu kan bisa saja terjadi, sebab ke DPR itu ada dua kemungkinan, yaitu unsure politiknya dan pengawasan,” jelasnya.
Demikian dikatakan Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir. Menurut dia, mangkirnya KPK dari panggilan Timwas century tidak bisa dikatakan sebagai pembangkangan atau arogan, karena KPK juga berhak menolak panggilan itu dengan alasan hukum.
“Itu belum pasti pembangkangan, kan ada hal yang harus dijaga KPK demi tegaknya hukum,” tegasnya, Kamis (30/5/2013).
Dia menuturkan, ada beberapa kemungkinan yang menjadi alasan KPK tidak hadir dalam panggilan tersebut, pertama, berkemungkinan KPK sedang masuk dalam subtansi perkara century tersebut dan tentunya tidak boleh diganggu.
Selanjutnya jika KPK datang ke DPR tentu saja disitu terkesan ada unsur politiknya, sementara lembaga antikorupsi itu tengah menelusuri subtansi dari kasus itu.
“Bisa saja mereka menghindari intervensi politik, kalau mereka hadir dalam panggilan tim was itu kan bisa saja terjadi, sebab ke DPR itu ada dua kemungkinan, yaitu unsure politiknya dan pengawasan,” jelasnya.
(lal)