Pemerintah persilakan JAI bentuk agama lain

Kamis, 30 Mei 2013 - 16:18 WIB
Pemerintah persilakan...
Pemerintah persilakan JAI bentuk agama lain
A A A
Sindonews.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) menyarankan, agar Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk membentuk agama sendiri atau mendeklarasikan diri bukan bagian dari agama Islam.

Dia menambahkan, soalnya umat Islam 'mainstream' tidak bisa menerima keberadaan JAI. Pasalnya, ajaran JAI dengan Islam 'mainstream' jelas berbeda.

"Kalau pihak Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mau mendeklarasikan diri bahwa bukan bagian dari Islam, tidak ada masalah," kata SDA saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), Jalan Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika saat ini pemerintah tengah memikirkan pembentukan agama baru Ahmadiyah terkait evaluasi kepatuhan pelaksaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Pembentukan agama baru tersebut, kata dia, karena Ahmadiyah ternyata tidak mematuhi SKB 3 Menteri. Dari 12 butir SKB 3 Menteri tersebut, Ahmadiyah hanya mematuhi tiga butir.

"Tetap mengakui Mirza Ghulam Ahmad nabi, Islam adalah Muhammad. Mempertahankan masjidnya yang tidak bisa digunakan selain jemaah Ahmadiyah," tuturnya.

Penolakan tersebut, imbuh pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, jelas berbeda dan tidak bisa disebut sebagai ajaran agama Islam.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)