Mabes Polri periksa syahbandar Sorong Kota

Kamis, 30 Mei 2013 - 15:37 WIB
Mabes Polri periksa syahbandar Sorong Kota
Mabes Polri periksa syahbandar Sorong Kota
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini, Kepolisian terus mendalami kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), penyelundupan kayu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Aiptu Labora Sitorus (LS).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengaakatan, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Polda Papua sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah Satu Petugas Pengawas Pelabuhan (Sahbandar) Sorong Kota.

"Pemeriksaan tersebut untuk melihat kelengkapan dokumen yang diperlukan dan persyaratan lalu lintas laut. Kita berterima kasih kepada rekan-rekan di syahbandar yang sudah membantu kita secara kooperatif untuk pengungkapan kasus ini," ujar Agus di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

Kendati demikian, Agus enggan membeberkan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan terhadap Labora. "Untuk hasil penyidikan masih menjadi konsumsi penyidik. Nanti pada saatnya akan dibuka secara utuh," katanya.

Seperti diketahui, Polda Papua sudah menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening Aiptu LS yang bertugas di Polres Sorong. Data PPATK, transaksi di rekening LS itu mencapai Rp1,5 triliun dalam lima tahun terakhir.

Sebelumnya juga, Polda Papua telah menetapkan Aiptu LS, sebagai tersangka kasus penimbunan BBM di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua.

Namun, Aiptu LS meluruskan bahwa PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya bukanlah miliknya. Perusahaan yang berbisnis kayu dan bahan bakar minyak (BBM) dikelola keluarganya, termasuk istrinya. Ia menuturkan, bisnis keluarganya bisa menghasilkan pendapatan miliaran rupiah per bulan seperti saat ini, bermula dari bisnis beras pada 2002 silam.

Labora mengaku, bisnis keluarganya dibangun dengan mengacu pada aturan perizinan pemerintahan daerah setempat. Ketekunannya dan keluarga membuahkan hasil, sampai akhirnya mendapatkan izin pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPB) dari seorang purnawirawan jenderal.

Selanjutnya, keluarga Labora melebarkan usaha dengan berbinis kayu bernama PT Rotua. Saat mulai merintis perusahaan yang satu ini, Labora mengaku keluarganya mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp5 miliar dari bank. Menurutnya, bisnis kayu ini pun tak terlepas karena adanya dukungan dari Wali Kota Sorong.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6963 seconds (0.1#10.140)