PKS sebut Johan Budi bisa dijerat Pasal 355

Kamis, 30 Mei 2013 - 14:09 WIB
PKS sebut Johan Budi...
PKS sebut Johan Budi bisa dijerat Pasal 355
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Kamis 30 Mei 2013, kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suhardi La Meira mendatangi Bareskrim Mabes Polri, untuk menanyakan perkembangan laporan PKS ditanggapi oleh Bareskrim Mabes Polri.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu PKS melaporkan Juru Bicara KPK, Johan Budi beserta tim penyidik KPK, karena sudah memasuki kawasan teritorial PKS tanpa izin.

"Kita ke sini (Bareskrim) untuk menanyakan sudah sejauh mana laporan kami ditanggapi," ujar Suhardi saat dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

Suhardi bersyukur, sudah menemukan titik terang, karena sampai saat ini Bareskrim Mabes Polri sudah sampai dalam tahap penyelidikan. "Alhamdulilah, sudah ada titik terang. Bareskrim sudah sampai pada tahap penyelidikan," kata Suhardi.

Suhardi mengatakan, bahwa Johan Budi akan dijerat dengan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. "Ya, Johan Budi akan kita kenakan pasal 355," tandas Suhardi.
(maf)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
PKS Nilai Survei Kepercayaan...
PKS Nilai Survei Kepercayaan Publik ke Pemerintah Menurun Harus Jadi Alarm
Berita Terkini
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved