KPK kembali periksa Deputi BI terkait Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus bailout Bank Century.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya (BM).
"Iya benar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/5/2013).
Tak hanya itu, untuk menggali informasi penting lainya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang notaris bernama Buntario Tigris. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi BM.
Belum lama ini KPK juga memeriksa mantan menteri keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat. KPK mengklaim mengantongi informasi baru yang sebelumnya delum pernah diperoleh penyidik KPK.
Kasus ini memang terkesan lambat, sudah berjalan empat tahun tapi KPK baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Meski begitu, KPK hingga saat ini belum memeriksa dan menahan BM.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya (BM).
"Iya benar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/5/2013).
Tak hanya itu, untuk menggali informasi penting lainya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang notaris bernama Buntario Tigris. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi BM.
Belum lama ini KPK juga memeriksa mantan menteri keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat. KPK mengklaim mengantongi informasi baru yang sebelumnya delum pernah diperoleh penyidik KPK.
Kasus ini memang terkesan lambat, sudah berjalan empat tahun tapi KPK baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Meski begitu, KPK hingga saat ini belum memeriksa dan menahan BM.
(maf)