2 bulan lagi, Kejagung eksekusi 6 terpidana mati
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi, membenarkan adanya kabar eksekusi enam terpidana mati yang akan dilakukan secara bertahap.
"Iya benar, kita lihat perkembangannya nanti," ujar Untung saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, Mahfud Manan mengatakan, akan mengeksekusi enam terpidana mati dalam waktu dua bulan kedepan. "Enam terpidana mati dua bulan lagi akan dieksekusi," ungkap Mahfud kepada wartawan di Kejagung, Rabu 29 Mei 2013.
Namun, sampai saat ini Mahfud masih belum juga memberikan keterangan terkait identitas keenam terpidana mati tersebut. Untuk diketahui, keenam terpidana mati tersebut divonis akibat terjerat kasus narkoba dan pembunuhan. Dalam pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Iya benar, kita lihat perkembangannya nanti," ujar Untung saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, Mahfud Manan mengatakan, akan mengeksekusi enam terpidana mati dalam waktu dua bulan kedepan. "Enam terpidana mati dua bulan lagi akan dieksekusi," ungkap Mahfud kepada wartawan di Kejagung, Rabu 29 Mei 2013.
Namun, sampai saat ini Mahfud masih belum juga memberikan keterangan terkait identitas keenam terpidana mati tersebut. Untuk diketahui, keenam terpidana mati tersebut divonis akibat terjerat kasus narkoba dan pembunuhan. Dalam pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana tersebut akan dilakukan secara bertahap.
(maf)