Lengkap, berkas Fathanah segera naik ke persidangan

Rabu, 29 Mei 2013 - 19:02 WIB
Lengkap, berkas Fathanah segera naik ke persidangan
Lengkap, berkas Fathanah segera naik ke persidangan
A A A
Sindonews.com - Berkas perkara tersangka kasus dugaan suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah (AF) sudah selesai. Maka berkas suami penyanyi dangdut Septy Sanustika ini akan naik ke proses penuntutan.

"KPK telah menyelesaikan penyidikan AF dan diserahkan ke penuntutan atau tahap dua (P21)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dikantornya, Jalan HR Rasuna said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).

Lebih Jauh Johan mengatakan, sidang untuk Fathanah akan dilakukan pada pertengahan bulan Juni. Dalam 14 hari ke depan, KPK akan menyampaikan BAP Fathanah ke pengadilan. "Kemungkinan sidangnya pertengahan Juni," tambahnya.

Seperti diketahui, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.

Fathanah ditangkap disebuah hotel bersama mahasiswi yang bernama Maharani Suciyono. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp1 miliar yang diduga sebagai suap.

KPK juga menjerat Ahmad Fathanah dengan pasal TPPU pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang (UU) Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8917 seconds (0.1#10.140)