JPU segera panggil paksa Ahmad Zaky dan Ahmad Rozi

Rabu, 29 Mei 2013 - 12:54 WIB
JPU segera panggil paksa Ahmad Zaky dan Ahmad Rozi
JPU segera panggil paksa Ahmad Zaky dan Ahmad Rozi
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan memanggil paksa saksi Ahmad Zaky dan Ahmad Rozi karena beberapa kali mangkir dari persidangan perkara dugaan suap impor daging sapi yang menyeret dua petinggi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi,

Jaksa Penuntut Umum M Rum mengatakan, pihaknya akan memanggil secara paksa dua saksi penting itu karena sudah beberapa kali mangkir dari persidangan.

Ahmad Zaky dan Ahmad rozi dikenal dekat dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Rozi sendiri saat ini sudah menjadi pengacara Ahmad Fathanah.

"Kami akan lakukan upaya paksa," ujar M Rum di Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Saksi yang mangkir itu masih dibutuhkan keterangannya. Namun ketidakhadiran mereka tidak ada penjelasan. "Semuanya tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan, tidak ada laporan," tukasnya.

Selain itu, rencana Jaksa yang akan mengonfrontir Elda Dafiana Hadiningrat dan Maria Elisabed Giman belum bisa dilakukan, pasalnya Elda saat ini sedang sakit.

"Elda sekarang sakit, rencana konfrotir belum bisa," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7379 seconds (0.1#10.140)