Akbar Faisal minta posisi Sri Mulyani ditinjau ulang
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Akbar Faizal mendatangi gedung DPR RI dan menyerahkan dokumen penting terkait Bank Century. Menurutnya, dokumen itu merupakan informasi terbaru mengenai kasus bailout Bank Century.
Dokumen yang dia serahkan itu berisi rangkaian Rapat Dewan Gubernur BI tentang apakah Bank Century berdampak sistemik atau tidak. Dokumen itu tidak pernah disampaikan kepada publik dan DPR.
"Boediono harus bertanggung jawab. BI merekayasa dan menyembunyikan informasi kepada kita. Ini pembohongan publik karena Bank Century tidak berdampak sistemik," jelas Akbar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Dalam kesempatan itu, dirinya meminta agar posisi mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam perkara itu perlu ditinjau ulang. Pasalnya, Sri Mulyani mengeluarkan putusan sistemik atau tidak berdasarkan data Komite Stabilitas Sektor (KSSK) yang diperoleh dari hasil analisa BI.
"Kebijakan tentang bailout diambil dari KSSK. Ketika diambil dari BI, KSSK harus bertanggung jawab. Perlu ditinjau ulang posisi ibu Sri Mulyani," terangnya.
"Kayanya kita harus berjiwa besar meninjau kembali Bu Sri Mulyani, sebagaimana yang selama ini divoniskan ke dia," sambungnya.
Terakhir, Akbar pun akan menyerahkan dokumen tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap dengan informasi baru lembaga superbody itu lebih kuat.
"KPK semakin punya amunisi, ini bukan pertama kali saya menyerahkan berkas tetapi enggak apa-apa saya akan bawa sendiri," tuntasnya.
Dokumen yang dia serahkan itu berisi rangkaian Rapat Dewan Gubernur BI tentang apakah Bank Century berdampak sistemik atau tidak. Dokumen itu tidak pernah disampaikan kepada publik dan DPR.
"Boediono harus bertanggung jawab. BI merekayasa dan menyembunyikan informasi kepada kita. Ini pembohongan publik karena Bank Century tidak berdampak sistemik," jelas Akbar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Dalam kesempatan itu, dirinya meminta agar posisi mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam perkara itu perlu ditinjau ulang. Pasalnya, Sri Mulyani mengeluarkan putusan sistemik atau tidak berdasarkan data Komite Stabilitas Sektor (KSSK) yang diperoleh dari hasil analisa BI.
"Kebijakan tentang bailout diambil dari KSSK. Ketika diambil dari BI, KSSK harus bertanggung jawab. Perlu ditinjau ulang posisi ibu Sri Mulyani," terangnya.
"Kayanya kita harus berjiwa besar meninjau kembali Bu Sri Mulyani, sebagaimana yang selama ini divoniskan ke dia," sambungnya.
Terakhir, Akbar pun akan menyerahkan dokumen tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap dengan informasi baru lembaga superbody itu lebih kuat.
"KPK semakin punya amunisi, ini bukan pertama kali saya menyerahkan berkas tetapi enggak apa-apa saya akan bawa sendiri," tuntasnya.
(lns)