Gitar bass Jokowi pemberian Metallica diserahkan ke negara

Selasa, 28 Mei 2013 - 18:12 WIB
Gitar bass Jokowi pemberian...
Gitar bass Jokowi pemberian Metallica diserahkan ke negara
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan bahwa gitar bass yang bertanda tangan basis grup band Metallica, Robert Trujillo milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) termasuk kategori gratifikasi sehingga harus diserahkan kepada negara.

"Jadi bahwa gitar ini akan diserahkan pada negara, tapi keputusan pimpinan belum dibuat, tapi dari direktorat gratifikasi KPK sudah disebutkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Meskipun termasuk gratifikasi, kata Johan, mantan wali Kota Solo itu masih mempunyai kesempatan memiliki gitar bass pemberian grup band Metallica itu jika mengikuti lelang.

"Nanti gitar itu bisa dibeli lagi oleh Pak Jokowi kalau dia mau. Misalnya, dengan lelang Pak Jokowi bisa kembali membeli gitar itu lagi," katanya.

Jika gitar bass itu tidak dilelang, bisa saja dimasukan ke dalam museum seperti yang terpajang di Gedung KPK saat ini.

Johan mengaku, Jokowi sebagai gubernur berinisiatif untuk melaporkan pemberian gitar tersebut sejak awal. Setelah KPK memverifikasi dan menelusuri pemberian gitar tersebut disimpulkan akan diberikan ke negara.

Ketika dikonfirmasi kenapa gitar tersebut masuk dalam kategori gratifikasi, Johan menduga, jika Jokowi tidak menjabat gubernur tidak akan mendapatkan gitar bass dari grup band cadas asal Amerika itu.

"Kalau Pak Jokowi bukan Gubernur DKI dikasih enggak?," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7216 seconds (0.1#10.140)