Teddy sebut anggota DPR terima uang proyek simulator

Selasa, 28 Mei 2013 - 16:08 WIB
Teddy sebut anggota...
Teddy sebut anggota DPR terima uang proyek simulator
A A A
Sindonews.com - Ketua panitia lelang proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Teddy Rusmawan, bersaksi di pengadilan tindak pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Di hadapan majelis hakim, Teddy memberikan pengakuan bahwa Anggota Komisi III Bambang Soesatyo, Desmon J Mahesa, Herman Hery, Muhammad Nazaruddin dan wakil ketua Komisi III Aziz Syamsudin menerima aliran dana dari proyek Simulator SIM.

Menurutnya, uang tersebut diserahkan langsung oleh Teddy kepada yang bersangkutan, namun jumlah uang tersebut tidak diketahui pasalnya dibungkus dengan kardus.

"Saya tidak tahu pasti, tapi jumlah kardusnya saja, empat kardus," ujar Teddy dalam persidangan, Selasa (28/5/2013).

Teddy dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Simulator SIM di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo.

Teddy yang saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan driving simulator SIM mengaku berkomunikasi dengan mantan anggota komisi III Muhammad Nazaruddin supaya memberikan uang tersebut.

"Sesuai pernyataan Nazaruddin, kami diperintahkan Djoko Susilo mengembalikan dana-dana ke anggota dewan," kata Teddy di depan majelis hakim.

Dia memastikan, uang dalam kardus tersebut untuk para anggota komisi III DPR RI yang saat itu dikomandani mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Ada, Nazar, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, ada Desmon, adaa Pak Herman," kata Teddy.

Sebagaimana diketahui, dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2010, institusi polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara untuk membiayai kegiatan di Polri. Dimana saat itu, PNBP yang disetorkan dari Polri sebesar Rp3 triliun.

Tetapi pembiayaan kegiatan di polri itu tidak langsung menggunakan PNBP-nya melainkan berdasar pada penetapan pagu yang dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Polri.

Dari pembahasan pagu itulah kemudian dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2011 yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan ke DPR.

Usulan pagu anggaran itu dibahas di DPR melalui nota keuangan, pembahasan dilakukan oleh DPR dan mitra kerja terkait yaitu polri dengan Komisi III DPR.

Disinilah kemudian pembahasan dilakukan dalam rapat kerja anggaran kementerian anggaran dan lembaga (RKA-KL). Setelah pembahasan oleh DPR dan polri dibawa lagi ke Kemenkeu untuk ditelaah dan diselesaikan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)-nya.

Lantas apa dugaan keterlibatan nama-nama saksi yang telah dipanggil penyidik tersebut?

Ketiga anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin dan Herman Heri diketahui pernah melakukan pertemuan dengan Djoko Susilo dan Tedy Rusmawan dalam rangka membahas PNBP.

Berdasarkan penelusuran sindonews, mereka diduga menerima fee untuk memuluskan pembahasan RKA KL tahun 2011 itu. Diduga fee yang didapatkan masing-masing anggota DPR itu berjumlah Rp1 miliar.

Namun, uang itu mengalir dalam bentuk cash sehingga ini yang kemudian menyulitkan penyidik untuk menjerat mereka.

Uang itu sendiri diduga diserahkan oleh Legimo yang merupakan bendahara Korlantas Polri waktu itu.

Jumlah uang tersebut diduga mencapai Rp4 miliar, bedasarkan fakta adanya empat dus berisi uang dan diberikan secara cash melalui Teddy Rusmawan.

Empat dus ini pun kemudian ditaruh di sebuah mobil mercy yang belum diketahui kepemilikannya untuk kemudian dibagikan ke empat anggota DPR tersebut.

Saat dikonfirmasi, kader partai Golkar Bambang Soesatyo membantah perihal itu. Dia menuding, ada permainan yang sengaja diciptakan untuk menjatuhkannya. "Tidak benar sama sekali. Ini gila permainan," kata Bambang kepada sindonews waktu itu.

Menurutnya tidak masuk akal kalau ada pihak yang mau memberikan sesuatu kepada anggota DPR khususnya Komisi III DPR terkait pengadaan simulator SIM.

"Karena tender pengadaan alat tersebut merupakan sepenuhnya menjadi kewenangan Polri dalam hal ini korlantas sesuai ketentuan yang ada,“ kilahnya.

Sementara saat hal ini dikonfirmasi kepada Azis Syamsudin, dia enggan berkomentar banyak mengenai hal ini. "Kita lihat saja nanti perkembangannya," tukasnya.
(lal)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Ini Respons Gerindra
53 menit yang lalu
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
1 jam yang lalu
Mundur dari Kepala PCO,...
Mundur dari Kepala PCO, Hasan Nasbi: Aktivitas Saya Tak Jauh-jauh dari Politik dan Pemerintahan
1 jam yang lalu
Mantan Ketua PAN Sumut...
Mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein Meninggal karena Serangan Jantung saat di Podium
1 jam yang lalu
Profesor Marsudi Dicopot...
Profesor Marsudi Dicopot dari Rektor Universitas Pancasila, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved