Sebelum pengumuman DCS, KPU tidak terima pengaduan masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menerima pengaduan masyarakat sebelum pengumuman hasil verifikasi dari Daftar Caleg Sementara (DCS).
Komisioner KPU Arief Budiman mengungkapkan, masyakat harus bersabar menunggu waktu yang telah ditentukan untuk melaporkan caleg yang diduga tidak memenuhi kriteria.
“Iya itu setelah DCS. Jadi begitu selesai diverifikasi kemudian disusun jadi DCS kemudian diumumkan kemudian masyarakat diberi tanggapan atas pengumuman DCS itu,“ kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Dijelaskan Arief, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi berkas perbaikan DCS yang sudah diserahkan seluruh partai beberapa waktu lalu.
Dia pun memperkirakan, akan selesai merampungkan verifikasi itu pada tanggal 29 Mei 2013 mendatang dan melaksanakan rapat pleno sehari sesudahnya. Nantinya pengumuman tersebut akan dilaporkan dalam bentuk DCS
“Penyusunan itu kan 2 minggu lagi. Jadi total 3 minggu lah baru kita buka laporan masyarakat,“ pungkasnya.
Komisioner KPU Arief Budiman mengungkapkan, masyakat harus bersabar menunggu waktu yang telah ditentukan untuk melaporkan caleg yang diduga tidak memenuhi kriteria.
“Iya itu setelah DCS. Jadi begitu selesai diverifikasi kemudian disusun jadi DCS kemudian diumumkan kemudian masyarakat diberi tanggapan atas pengumuman DCS itu,“ kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Dijelaskan Arief, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi berkas perbaikan DCS yang sudah diserahkan seluruh partai beberapa waktu lalu.
Dia pun memperkirakan, akan selesai merampungkan verifikasi itu pada tanggal 29 Mei 2013 mendatang dan melaksanakan rapat pleno sehari sesudahnya. Nantinya pengumuman tersebut akan dilaporkan dalam bentuk DCS
“Penyusunan itu kan 2 minggu lagi. Jadi total 3 minggu lah baru kita buka laporan masyarakat,“ pungkasnya.
(kri)