KPK jadwalkan pemeriksaan Dirut BN Syariah
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, hari ini KPK juga memeriksa Direktur Utama Bank BNI Syariah Dinno Indiano dan Direktur Bisnis Banking Krishna R Suprapto sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (28/5/2013).
Pada persidangan kasus yang sama di Pengadilan Tipikor, Dinno mengakui membantu Budi Susanto untuk mengajukan kredit proyek Simulator sebesar Rp100 miliar.
Dinno akui jika dirinya telah sempat bertemu Djoko Susilo yang memintanya membantu proses pencairan kredit itu.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, hari ini KPK juga memeriksa Direktur Utama Bank BNI Syariah Dinno Indiano dan Direktur Bisnis Banking Krishna R Suprapto sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (28/5/2013).
Pada persidangan kasus yang sama di Pengadilan Tipikor, Dinno mengakui membantu Budi Susanto untuk mengajukan kredit proyek Simulator sebesar Rp100 miliar.
Dinno akui jika dirinya telah sempat bertemu Djoko Susilo yang memintanya membantu proses pencairan kredit itu.
(lns)