Politikus Demokrat diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang. Sejumlah orang yang dianggap mengetahui proyek itu diperiksa sebagai saksi.
Hari ini, Politikus Partai Demokrat, Ignatius Mulyono juga dipanggil dan diperiksa untuk didengar keterangannya. Ignatius sendiri sudah tiba di KPK pukul 10.20 WIB.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang yakni Sylvia Sholehah alias ibu Pur, Widodo Wisnu Sayoko, Safri Chaniago, Martinus,karyawan team valasindo Andries Chrisdiyan, Jatuan Alias Yeye dan PM divisi konstruksi I PT Adhi Karya Purwadi Hendro Pratomo,
"Mereka semua diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Selasa (28/5/2013).
Menurut Priharsa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Karyawan PT Anugerah Nusantara Devi, untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Mantan Menpora Andi Mallarangeng, eks Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.
KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
Hari ini, Politikus Partai Demokrat, Ignatius Mulyono juga dipanggil dan diperiksa untuk didengar keterangannya. Ignatius sendiri sudah tiba di KPK pukul 10.20 WIB.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang yakni Sylvia Sholehah alias ibu Pur, Widodo Wisnu Sayoko, Safri Chaniago, Martinus,karyawan team valasindo Andries Chrisdiyan, Jatuan Alias Yeye dan PM divisi konstruksi I PT Adhi Karya Purwadi Hendro Pratomo,
"Mereka semua diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Selasa (28/5/2013).
Menurut Priharsa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Karyawan PT Anugerah Nusantara Devi, untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Mantan Menpora Andi Mallarangeng, eks Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.
KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
(lns)