Sangat penting untuk mengatur dana kampanye parpol

Senin, 29 April 2013 - 11:42 WIB
Sangat penting untuk...
Sangat penting untuk mengatur dana kampanye parpol
A A A
Sindonews.com - Sumber penggunaan dana kampanye bagi partai politik (parpol) masih menjadi persoalan yang kontroversial. Dalam Undang-undang (UU) Nomor 2/2008 Jo UU Nomor 2/2011, keuangan parpol berasal dari iuran anggota.

Selain itu, sumber keuangan parpol berasal dari sumbangan yang sah menurut hukum, bantuan keuangan dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, tidak ada aturan mengenai batasan penggunaan dana dalam kampanye parpol, sementara hal itu sangat penting untuk diatur.

"Peraturan tersebut sama sekali tidak mengatur batasan mengenai dana kampanye setiap parpol," kata Direktur Lima Ray Rangkuti, di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).

Tidak dibatasinya dana kampanye, sambung Ray, mendorong sistem politik yang bebas, parpol yang memiliki akses terhadap kekuasaan, memiliki kebebasan menggunakan sumber daya yang tidak terbatas untuk meraih dukungan politik dari rakyat.

Kebutuhan pendanaan yang sangat besar menyebabkan parpol belomba-lomba mengakses sumber dana termasuk dari sumber haram dan pendanaan dari pihak asing. "Modus yang sering ditemukan menggunakan kekuasaan politiknya untuk merampok anggaran negara, baik dalam APBN maupun APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)