Sangat penting untuk mengatur dana kampanye parpol

Senin, 29 April 2013 - 11:42 WIB
Sangat penting untuk...
Sangat penting untuk mengatur dana kampanye parpol
A A A
Sindonews.com - Sumber penggunaan dana kampanye bagi partai politik (parpol) masih menjadi persoalan yang kontroversial. Dalam Undang-undang (UU) Nomor 2/2008 Jo UU Nomor 2/2011, keuangan parpol berasal dari iuran anggota.

Selain itu, sumber keuangan parpol berasal dari sumbangan yang sah menurut hukum, bantuan keuangan dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, tidak ada aturan mengenai batasan penggunaan dana dalam kampanye parpol, sementara hal itu sangat penting untuk diatur.

"Peraturan tersebut sama sekali tidak mengatur batasan mengenai dana kampanye setiap parpol," kata Direktur Lima Ray Rangkuti, di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).

Tidak dibatasinya dana kampanye, sambung Ray, mendorong sistem politik yang bebas, parpol yang memiliki akses terhadap kekuasaan, memiliki kebebasan menggunakan sumber daya yang tidak terbatas untuk meraih dukungan politik dari rakyat.

Kebutuhan pendanaan yang sangat besar menyebabkan parpol belomba-lomba mengakses sumber dana termasuk dari sumber haram dan pendanaan dari pihak asing. "Modus yang sering ditemukan menggunakan kekuasaan politiknya untuk merampok anggaran negara, baik dalam APBN maupun APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved