Jaksa Agung janji segera eksekusi Susno

Jum'at, 26 April 2013 - 18:48 WIB
Jaksa Agung janji segera...
Jaksa Agung janji segera eksekusi Susno
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung, Basrief Arief mengupayakan agar mantan Kabareksrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji segera dieksekusi.

Karenanya, Kejaksaan Agung akan menjadwal ulang eksekusi terhadap terpidana tiga tahun enam bulan penjara daalam perkara korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari, SAL, dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 itu.

"Kita tetap mengupayakan eksekusi, itu saja musti yang kita urus" ujar Basrief setelah peresmian penggunaan Masjid "Baitul Ikhlas" di Kejaksaan Negeri Jaksel Jalan Tanjung, Jakarta Selatan, Jum'at (26/4/2013).

Namun, Basiref belum tahu kapan pastinya Susno diekseskusi, yang jelas pihaknya berusaha agar eksekusi dapat dilakukan secepatnya.

"Kalau eksekusi itu kan teknis saya kira tidak ada hal lain yah lebih cepat lebih baik," tukas Basrief.

Seperti diketahui, tim eksekutor dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 24 April 2013, berencana mengeksekusi Susno Duadji dari rumahnya, di Kompleks Bukit Dago Resort Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Namun rencana eksekusi itu tidak berjalan mulus karena mendapatkan perlawanan dari Susno Duadji hingga kuasa hukumnya yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, Yusril Mahendra, datang dan Susno pun akhirnya dibawa polisi ke Mapolda Jawa Barat.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7008 seconds (0.1#10.140)