Kasus Hambalang, KPK periksa pejabat Kemenkeu

Kamis, 25 April 2013 - 11:04 WIB
Kasus Hambalang, KPK periksa pejabat Kemenkeu
Kasus Hambalang, KPK periksa pejabat Kemenkeu
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan perkara korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.

Penyidik untuk kesekian kalinya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui proyek senilai Rp2,5 triliun itu. Kali ini, pejabat Kementerian Keuangan yakni PNS Ditjen Anggaran Kemenkeu Achmad Maliq dipanggil penyidik untuk menjelaskan hal yang berkaitan dengan proyek Hambalang.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK, AM dan TBMN,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (25/4/2013).

Penyidik hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu petinggi perusahaan yang menjadi sub kontraktor proyek Hambalang. Saksi itu diketahui adalah Direktur Operasional PT Metaphora Solusi Global, Asep Wibowo.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor.

Ketiga orang tersangka tersebut dianggap telah menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp243 miliar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6462 seconds (0.1#10.140)