Wakil Bupati Bogor diperiksa terkait suap lahan kuburan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus dugaan suap perizinan lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.
Penyidik pun hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturrahman. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2013).
Memenuhi panggilan pemeriksaan, Faturrahman tiba di KPK sejak pukul 09.30 WIB. Sambil melambaikan tangan dan melempar senyum, Faturrahman enggan memberi komentar terkait pemeriksaannya ini.
"Nanti ya," singkatnya.
Selain Faturrahman, pada kasus yang sama, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Perhutani Unit III, Jawa Barat, Bambang Sukmananto, Kepadal Suku Bidang Non Usaha Bidang Perizinan Kabupaten Bogor, Tina Suprihatna, Kepala Badan Perizinan terpadu Kabupaten Bogor, Udin Syamsudin, Kepala Suku Bidang BPT kabupaten Bogor, Rahmat Mulyana.
Selain itu, supir Kepala Bappeti, Eni Baiti Sarah dan Kepala Kantor Kas Bank Windu Rawamangun, Masfufah dan Kasie Pemakaman DKP Pemkab Bogor Roni Sukmana.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni, Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor Usep, Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, dua pegawai Pemkab Bogor Wily dan Nana.
Penyidik pun hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturrahman. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2013).
Memenuhi panggilan pemeriksaan, Faturrahman tiba di KPK sejak pukul 09.30 WIB. Sambil melambaikan tangan dan melempar senyum, Faturrahman enggan memberi komentar terkait pemeriksaannya ini.
"Nanti ya," singkatnya.
Selain Faturrahman, pada kasus yang sama, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Perhutani Unit III, Jawa Barat, Bambang Sukmananto, Kepadal Suku Bidang Non Usaha Bidang Perizinan Kabupaten Bogor, Tina Suprihatna, Kepala Badan Perizinan terpadu Kabupaten Bogor, Udin Syamsudin, Kepala Suku Bidang BPT kabupaten Bogor, Rahmat Mulyana.
Selain itu, supir Kepala Bappeti, Eni Baiti Sarah dan Kepala Kantor Kas Bank Windu Rawamangun, Masfufah dan Kasie Pemakaman DKP Pemkab Bogor Roni Sukmana.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni, Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor Usep, Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, dua pegawai Pemkab Bogor Wily dan Nana.
(kri)