KPK periksa Sri Mulyani, diharapkan ada info baru

Kamis, 25 April 2013 - 07:41 WIB
KPK periksa Sri Mulyani,...
KPK periksa Sri Mulyani, diharapkan ada info baru
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, terkait dengan kasus bailout Bank Century.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century dari DPR, Hendrawan Supratikno berharap, pemeriksaan Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) membuahkan hasil baru. Menurutnya, Sri harus berani berterus-terang mengenai kasus tersebut.

"Harapan kami karena pemeriksaan di AS, ada virus keterbukaan, keberanian, virus kelegaan, untuk menyampaikan dengan terang-menderang," ujar Hendrawan kepada Sindonews, Kamis (25/4/2013).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, pemeriksaan Sri Mulyani di Amerika masih efektif, yang terpenting adalah adanya keberanian dari para penyidik KPK untuk mengungkap kasus ini.

Hasil pemeriksaan, imbuhnya, semoga bisa memberikan informasi baru terhadap KPK, supaya kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun ini segera dituntaskan. "Sri Mulyani semoga memberikan dimensi baru dalam persoalan ini (kasus Bank Century)," tukasnya.

Sebelumnya, pemeriksaan Direktur Pelaksana World Bank (Bank Dunia) itu, dilakukan setelah tim penyidik KPK yang berangkat Senin 22 April 2013 ke Amerika Serikat (AS) sudah tiba sejak Selasa 23 April.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan oleh tim yang terdiri dari satu orang Kepala Satgas (penyidik) dan dua orang anggotanya. "(Pemeriksaan) Di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), di Washington DC, Amerika," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 24 April.

Johan menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi secara langsung dengan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS, Dino Pati Jalal. Hal itu Itu dilakukan untuk mempermudah jalannya pemeriksaan.

Lebih lanjut Johan mengungkapkan, mengenai materi pemeriksaan, dia mengaku belum mendapatkan informasi dari tim yang diterjunkan."Saya belum mendapatkan informasi soal itu," pungkasnya.

Untuk kasus Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka mega skandal bailout Bank Century, yakni Budi Mulya, sedangkan Siti Chalimah Fadjriah masih belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan kondisi yang sedang sakit.

Budi Mulya merupakan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara Siti Fadjriah adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8860 seconds (0.1#10.140)