KPU absen di sidang kode etik DKPP

Rabu, 24 April 2013 - 11:58 WIB
KPU absen di sidang kode etik DKPP
KPU absen di sidang kode etik DKPP
A A A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang diduga dilakukan oleh Bawaslu dan KPU, pada hari ini.

Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, agenda sidang kali ini yakni penyampaian pengaduan oleh pengadu Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan jawaban oleh teradu.

Seperti diketahui H Rouchin Ketua Umum DPP PPRN dan Joller Sitorus Sekjen DPP PPRN mengadukan ketua dan anggota Bawaslu maupun ketua dan anggota KPU kepada DKPP.

Dalam pengaduannya, teradu ketua dan anggota Bawaslu telah mengesampingkan fakta-fakta berupa saksi dan alat bukti yang diajukan pada saat sidang sengketa antara PPRN melawan KPU.

Teradu dinilai mengabaikan materi dan fakta serta saksi yang pernah diajukan pengadu, dalam saat menggelar mekanisme sengketa terkait verifikasi parpol peserta pemilu.

Sedangkan pokok pengaduan, ketua dan anggota KPU telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu, sebagaimana perkaranya telah disidangkan berkali-kali bersama sejumlah partai politik yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU, yakni: (1) Tidak melaksanakan verifikasi faktual dengan baik dan cermat sesuai dengan ketentuan; (2) Telah menghilangkan hak politik dan hak konsitusi warga negara yang terhimpun dalam partai politik; (3) Tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya saat melakukan verifikasi faktual di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota sehingga Teradu tidak melakukan kepastian hukum, tidak tertib, tidak mementingkan kepentingan hukum, tidak terbuka, tidak proporsional dan tidak akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB ini masih berlangsung. Dalam sidang ini, tak ada satupun komisioner atau ketua KPU yang hadir. Sedangkan dari Bawaslu yang hadir yakni, Ketua Bawaslu Muhammad, Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, Nasrullah dan Endang Widhatiningtyas.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7031 seconds (0.1#10.140)
pixels