JPU jerat Djoko Susilo dengan pasal pencucian uang

Selasa, 23 April 2013 - 19:27 WIB
JPU jerat Djoko Susilo...
JPU jerat Djoko Susilo dengan pasal pencucian uang
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo ternyata juga dijerat dengan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menduga jenderal bintang dua itu telah menyamarkan dan merubah bentuk dan memindahtangankan hasil dari tindak pidana korupsi.

Djoko pun dijerat dengan Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU 15 tahun 2002 Tentang TPPU, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa KPK Rudi Amin menyebut total nilai pendapatan Djoko Susilo sendiri dalam tiga tahun terakhir tercatat hanya sebesar Rp 1,2 miliar. Namun, malahan nilai aset Djoko Susilo itu bisa mencapai Rp 42 miliar.

Rinciannya, lanjut Rudi Amin, gaji resmi yang diterima Irjen Djoko Susilo dalam tiga tahun terakhir seharusnya hanya sebesar Rp 234 juta. Lalu ditambah penghasilan dari bisnis properti, perhiasan dan fee sebagai pembicara sekitar Rp 960 juta. Sehingga nilai total pendapatannya mencapai Rp 1,2 miliar.

Tapi ternyata, saat dilakukan aset tracing ditemukan, harta Djoko sepanjang tahun 2010-2012, nmelebihi nilai yang ada. "Dari 22 Oktober 2010 sampai 2012 total harta yang diperoleh terdakwa senilai Rp 42 miliar," kata Jaksa Rudi Amin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
(kri)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved