Suap lahan kuburan, KPK diminta periksa BPN Bogor

Selasa, 23 April 2013 - 18:38 WIB
Suap lahan kuburan,...
Suap lahan kuburan, KPK diminta periksa BPN Bogor
A A A
Sindonews.com - Direktur Lembaga Hukum Mahasiswa Islam (LHMI) Bogor, Mufti Azis mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor yang juga ikut meloloskan izin lokasi lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

"Mestinya KPK secepatnya memeriksa oknum-oknum BPN Kabupaten Bogor yang diduga terlibat mengurus izin lokasi lahan TPBU ini," kata Mufti kepada wartawan di Bogor, Selasa (23/4).

Sebab, katanya, sebelum izin lokasi lahan keluar dari Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor, harus ada rekomendasi dan hasil kajian dari BPN, dalam hal ini Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).

"IPPT itulah yang dijadikan dasar Pemkab Bogor dalam mengeluarkan izin lokasi lahan. Sehingga jelas adanya dugaan keterlibatan oknum BPN Kabupaten Bogor," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha BPN Kabupaten Bogor Wing Indiarto mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara persis aturan dalam menetapkan izin lokasi lahan.

"Kita tidak paham, soalnya setiap daerah memiliki aturan berbeda dalam mengeluarkan IPPT untuk izin lokasi lahan. Dan itu bukan kewenangan saya, yang berhak menjawab Kepala Seksi Pengaturan Penataan Pertanahan (P3) BPN Kabupaten Bogor Burhanudin," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus suap izin lokasi lahan TPBU ini yakni Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Santosa, Nana Supriatna (swasta), Listo Welly Sabu (honorer staf Pemkab Bogor) dan Usep Jumenio (staf PNS Pemkab Bogor).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, hari ini pihaknya memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor Nurhayanti sebagai saksi untuk tersangka Nana Supriatna.

Priharsa mengatakan, selain Nurhayanti, KPK juga memeriksa Agung (Ajudan Bupati Bogor), Burhanudin (Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Rosadi (Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan), Adang Suptandar (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Doni (Kepala Sub Bagian Asisten Pemerintahan).
(kri)
Berita Terkait
KPK Periksa Ajudan Mantan...
KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan
Kasus Dugaan Suap Pengurusan...
Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hercules Kembali Dipanggil KPK
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP di Kaltim
KPK Periksa Pensiunan...
KPK Periksa Pensiunan MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara
KPK Sebut Penahanan...
KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved