Effendi Gazali sebut Ketua KY patut diapresiasi
A
A
A
Sindonews.com - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengatakan, Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman sebenarnya memiliki keterbatasan, terkait pengawasan eksternal lantaran adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2006.
Dia mengatakan, fungsi pengawasan KY menjadi terdegradasi akibat adanya keputusan MK Tahun 2006 itu.
"Untung ada Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2011 yang kemarin, mengangkat beberapa peluang untuk melakuan pengawasan eksternal," kata Effendi Gazali dalam acara peluncuran buku 'Erman Suparman, Penjaga Marwah Hakim', di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013).
Effendi menilai, Ketua KY Eman Suparman layak mendapat apresiasi dalam memimpin komisi pengawas hakim tersebut. Sebab, Eman Suparman berperan besar dalam memperbaiki landasan bekerja para hakim dan menciptakan hakim tersebut bekerja sesuai dengan hati nurani.
Hal itu mengingat, kinerja KY selama ini yang banyak menangkap hakim nakal. Namun perjuangan-perjuangan Eman dalam menegakkan etik tersebut atau menangkap hakim nakal, sambung Effendi, tidak dikupas habis dalam buku yang diluncurkan hari ini.
"Memang adanya persoalan yang muncul di buku ini enggak banyak terlukiskan, walau kita tentu membaca dan mendengarnya dari media massa," pungkasnya.
Dia mengatakan, fungsi pengawasan KY menjadi terdegradasi akibat adanya keputusan MK Tahun 2006 itu.
"Untung ada Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2011 yang kemarin, mengangkat beberapa peluang untuk melakuan pengawasan eksternal," kata Effendi Gazali dalam acara peluncuran buku 'Erman Suparman, Penjaga Marwah Hakim', di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013).
Effendi menilai, Ketua KY Eman Suparman layak mendapat apresiasi dalam memimpin komisi pengawas hakim tersebut. Sebab, Eman Suparman berperan besar dalam memperbaiki landasan bekerja para hakim dan menciptakan hakim tersebut bekerja sesuai dengan hati nurani.
Hal itu mengingat, kinerja KY selama ini yang banyak menangkap hakim nakal. Namun perjuangan-perjuangan Eman dalam menegakkan etik tersebut atau menangkap hakim nakal, sambung Effendi, tidak dikupas habis dalam buku yang diluncurkan hari ini.
"Memang adanya persoalan yang muncul di buku ini enggak banyak terlukiskan, walau kita tentu membaca dan mendengarnya dari media massa," pungkasnya.
(maf)