Elite Pemkab Bogor diperiksa KPK terkait lahan kuburan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus penyuapan perijinan lokasi Tanah Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di daerah Bogor, Jawa Barat.
Penyidik KPK hari ini melakukan pemanggilan terhadap anak buah dari Bupati Bogor Rachmat Yasin, untuk dimintai keterangan terkait upaya penyuapan yang nilainya mencapai Rp1 miliar itu.
Mereka yang dipanggil antara lain adalah ajudan bupati bogor bernama Agung, Kadis Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Burhanudin dan juga Kadis kebersihan dan Pertamanan Rosaidi. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/4/2013).
Selain itu, anak buah Rachmat lainnya yang akan diperiksa KPK adalah Kepala Bappeda Pemkab Bogor Adan Sutandar, Kasubag Asisten Pemerintahan Doni, dan juga Sekda Pemkab Bogor Nurhayati.
Sebelumnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rest Area Sentul, Bogor, KPK mengamankan enam orang. Satu lainnya diamankan di lokasi lain. Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Willy, seorang swasta bernama Nana dan dua orang supir. Seorang lain, Imam ditangkap di lokasi berbeda.
Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang diduga suap Rp800 juta dan dua mobil. Dalam kasus ini KPK akhirnya menetapkan Iyus, Sentot, Wily, Nana dan Usep sebagai tersangka. Sedangkan Aris, Imam dan dua supir dibebaskan KPK.
Sentot dijebloskan di Rutan KPK. Usep di Rutan Polres Jakarta Selatan, Wily diinapkan di Rutan Cipinang dan Nana mendekam di sel Polda Metro Jaya. "Penahanan (Sentot, Wily, Nana dan Usep) ini untuk 20 hari ke depan, mulai hari ini (kemarin)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, beberapa waktu lalu.
Penyidik KPK hari ini melakukan pemanggilan terhadap anak buah dari Bupati Bogor Rachmat Yasin, untuk dimintai keterangan terkait upaya penyuapan yang nilainya mencapai Rp1 miliar itu.
Mereka yang dipanggil antara lain adalah ajudan bupati bogor bernama Agung, Kadis Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Burhanudin dan juga Kadis kebersihan dan Pertamanan Rosaidi. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/4/2013).
Selain itu, anak buah Rachmat lainnya yang akan diperiksa KPK adalah Kepala Bappeda Pemkab Bogor Adan Sutandar, Kasubag Asisten Pemerintahan Doni, dan juga Sekda Pemkab Bogor Nurhayati.
Sebelumnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rest Area Sentul, Bogor, KPK mengamankan enam orang. Satu lainnya diamankan di lokasi lain. Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Willy, seorang swasta bernama Nana dan dua orang supir. Seorang lain, Imam ditangkap di lokasi berbeda.
Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang diduga suap Rp800 juta dan dua mobil. Dalam kasus ini KPK akhirnya menetapkan Iyus, Sentot, Wily, Nana dan Usep sebagai tersangka. Sedangkan Aris, Imam dan dua supir dibebaskan KPK.
Sentot dijebloskan di Rutan KPK. Usep di Rutan Polres Jakarta Selatan, Wily diinapkan di Rutan Cipinang dan Nana mendekam di sel Polda Metro Jaya. "Penahanan (Sentot, Wily, Nana dan Usep) ini untuk 20 hari ke depan, mulai hari ini (kemarin)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, beberapa waktu lalu.
(maf)