23 April-6 Mei 2013, KPU verifikasi berkas bacaleg

Senin, 22 April 2013 - 19:33 WIB
23 April-6 Mei 2013, KPU verifikasi berkas bacaleg
23 April-6 Mei 2013, KPU verifikasi berkas bacaleg
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah diserahkan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

"KPU akan melakukan verifikasi dari 23 April sampai 6 Mei 2013," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).

Dia mengatakan, hasil verifikasi akan disampaikan kepada parpol pada 7 Mei hingga 8 Mei 2013. "Partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan pada 9-22 Mei 2013," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari tanggal 23 Mei hingga 29 Mei 2013. "Sedangkan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS), dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013, sementara DCS diumumkan pada 13 sampai 17 Juni 2013," pungkasnya.

Seperti diketahui, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran pencalonan anggota DPR RI. Sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014, telah menyerahkan berkas pencalonan bacaleg ke KPU.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0197 seconds (0.1#10.140)