Saksi kasus Century di Tokyo batal diperiksa KPK

Kamis, 18 April 2013 - 17:48 WIB
Saksi kasus Century di Tokyo batal diperiksa KPK
Saksi kasus Century di Tokyo batal diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana pemeriksaan saksi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek Bank Century yang berada di Tokyo, Jepang. KPK beralasan, pembatalan itu dikarenakan yang bersangkutan sudah dipindah tugaskan dari tempat sebelumnya.

"Pemeriksaan saksi di Tokyo dibatalkan. artinya tidak kesana timnya karena yang bersangkutan sudah pindah tugas," kata Juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Ia mengatakan, tak mengetahui persis saksi tersebut dipindah ke mana. Sebab, kata dia, dirinya hanya mendapat informasi ihwal pembatalan pemeriksaan.

Ditanya lebih jauh, siapa sebenarnya saksi yang dimaksud? Johan mengaku tidak tahu. Ia berkilah belum mendapat informasi rinci dari penyidik. Namun, ia memberi bocoran pekerjaan yang bersangkutan tak ada hubungannya dengan pejabat.

Sementara itu, terkait rencana pemeriksaan eks Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat, Johan juga belum berani memastikan apakah rencana pemeriksaan akan berjalan sesuai rencana atau akan batal seperti Tokyo.

"Sri Mulyani masih belum, statusnya masih akan. Rencananya kan minggu ketiga, dam saat ini minggu ketiga juga belum habis," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6821 seconds (0.1#10.140)