KPU ungkap puluhan juta pemilih tanpa RT/RW
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan ada puluhan juta pemilih tidak mempunyai daftar keterangan lokasi Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi KPU dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT).
“Ada 43 juta penduduk tercantum tanpa RT/RW,” kata Ferry dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/ 2013).
Ferry juga menyampaikan, berdasarkan data potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada 134 juta DPT yang terdaftar lewat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Semantara sekira 50 juta penduduk lainnya masih menggunakan KTP lama. “Baru 134 juta yang pakai E-KTP, ada sekitar 50 juta yang belum pakai E-KTP” kata dia.
Ferry menambahkan, dalam proses pemutakhiran DPT ini, pihaknya masih berkonsentrasi terhadap pendataan penduduk yang tidak terdaftar dalam e-KTP. Sehingga, lanjut Ferry, semua penduduk yang berhak memilih bisa menyalurkan hak pilihnya. “Kami akan fokus pada pencocokan dan penelitian yang belum terekam e-KTP,” pungkasnya.
“Ada 43 juta penduduk tercantum tanpa RT/RW,” kata Ferry dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/ 2013).
Ferry juga menyampaikan, berdasarkan data potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada 134 juta DPT yang terdaftar lewat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Semantara sekira 50 juta penduduk lainnya masih menggunakan KTP lama. “Baru 134 juta yang pakai E-KTP, ada sekitar 50 juta yang belum pakai E-KTP” kata dia.
Ferry menambahkan, dalam proses pemutakhiran DPT ini, pihaknya masih berkonsentrasi terhadap pendataan penduduk yang tidak terdaftar dalam e-KTP. Sehingga, lanjut Ferry, semua penduduk yang berhak memilih bisa menyalurkan hak pilihnya. “Kami akan fokus pada pencocokan dan penelitian yang belum terekam e-KTP,” pungkasnya.
(kur)