Dituduh tutupi kasus Century, Bambang Widjojanto tebar senyuman
Rabu, 17 April 2013 - 18:14 WIB
Dituduh tutupi kasus Century, Bambang Widjojanto tebar senyuman
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan menanggapi tuduhan bahwa dirinya adalah pihak yang berusaha menghalang-halangi penanganan kasus Bailout Bank Century. Cecaran wartawan hanya dijawab dengan senyuman.
Saat dicecar mengenai pertanyaan tersebut, Bambang yang kerap mendapatkan panggilan akrab BW itu pun acuh tak acuh menjawab pertanyaan tersebut. Dia memilih menjawab pertanyaan lain yang akan diajukan awak media.
Bahkan, saat kembali ditegaskan secara pasti mengenai tudingan yang dilontarkan oleh Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Fahri Hamzah itu, dia malah memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK untuk menemui mantan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Teten Masduki.
"Sudah ya, sudah," kata Bambang sambil melemparkan senyuman kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Sebelumnya, Fahri Hamzah sempat menyebutkan pimpinan KPK inisial BW sengaja menutupi kasus bailout Bank Century. Tudingan itu muncul karena BW pernah menjadi kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Bagaimana kasus ini disembunyikan dalam KPK, karena dalam pimpinan KPK ada bekas lawyer LPS, BW," kata Fahri, di sela acara Milad ke-15 PKS, di Aula Birawa, Komplek Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis 11 April 2013 malam.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, dugaan adanya pelanggaran bisa dilihat dari Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia.
"Kita lihat saja konstruksinya 14 November 2008. Mungkinkah uang mengalir dari BI tanpa permintaan, kan disitu tidak ada permintaan. Uang keluar dari kas negara itu ada aturannya dong," paparnya.
Indikasi adanya pelanggaran, tambahnya, karena waktu pencairan dana juga sangat singkat. Padahal, dana yang dikeluarkan juga bukan sedikit. "Penyerahan uang sudah muncul dalam waktu 5 jam 30 menit. Ngurus kredit dimana yang bisa secepat itu?," tanyanya.
Atas temuan-temuan itu, Fahri menilai, ada upaya dari oknum pimpinan KPK untuk sengaja menutup dan melupakan kasus Bank Century. "Saya mengindikasikan KPK bekerja sedang menutup dan melupakan kasus ini. Itu paling ril," tegasnya.
Saat dicecar mengenai pertanyaan tersebut, Bambang yang kerap mendapatkan panggilan akrab BW itu pun acuh tak acuh menjawab pertanyaan tersebut. Dia memilih menjawab pertanyaan lain yang akan diajukan awak media.
Bahkan, saat kembali ditegaskan secara pasti mengenai tudingan yang dilontarkan oleh Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Fahri Hamzah itu, dia malah memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK untuk menemui mantan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Teten Masduki.
"Sudah ya, sudah," kata Bambang sambil melemparkan senyuman kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Sebelumnya, Fahri Hamzah sempat menyebutkan pimpinan KPK inisial BW sengaja menutupi kasus bailout Bank Century. Tudingan itu muncul karena BW pernah menjadi kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Bagaimana kasus ini disembunyikan dalam KPK, karena dalam pimpinan KPK ada bekas lawyer LPS, BW," kata Fahri, di sela acara Milad ke-15 PKS, di Aula Birawa, Komplek Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis 11 April 2013 malam.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, dugaan adanya pelanggaran bisa dilihat dari Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia.
"Kita lihat saja konstruksinya 14 November 2008. Mungkinkah uang mengalir dari BI tanpa permintaan, kan disitu tidak ada permintaan. Uang keluar dari kas negara itu ada aturannya dong," paparnya.
Indikasi adanya pelanggaran, tambahnya, karena waktu pencairan dana juga sangat singkat. Padahal, dana yang dikeluarkan juga bukan sedikit. "Penyerahan uang sudah muncul dalam waktu 5 jam 30 menit. Ngurus kredit dimana yang bisa secepat itu?," tanyanya.
Atas temuan-temuan itu, Fahri menilai, ada upaya dari oknum pimpinan KPK untuk sengaja menutup dan melupakan kasus Bank Century. "Saya mengindikasikan KPK bekerja sedang menutup dan melupakan kasus ini. Itu paling ril," tegasnya.
(kri)