Periksa Sri Mulyani, KPK belum koordinasi dengan Kedubes RI

Rabu, 17 April 2013 - 16:38 WIB
Periksa Sri Mulyani,...
Periksa Sri Mulyani, KPK belum koordinasi dengan Kedubes RI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya belum melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi turunnya bailout (dana talangan) sebesar Rp6,7 triliun ke Bank Century.

Dia juga mengakui, dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani pihaknya perlu berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI yang ada di Amerika Serikat (AS).

“Belum ada koordinasi,“ kata wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Menurutnya, KPK sampai saat ini baru sebatas melakukan perencanaan untuk memeriksa Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan kasus Bank Century itu.
“Soal pergi ke berapa negara itu memang ada di dalam planning KPK. Cuma saya harus cek dulu jadwalnya, tapi itu memang unstopable,“ tegasnya.

Namun, dirinya memastikan, KPK segera memeriksa Direktur Bank Dunia itu untuk dimintai keterangan sebagai orang yang sempat mempunyai wewenang dalam pengambilan kebijakan.

“Pasti kita periksa itu karena tergantung agendanya, kan kalau pergi keluar itu kita harus liat juga kesibukan orang yang akan diperiksa,“ bebernya.

Sebelumnya seusai rapat dengan Tim Pengawas rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya akan memeriksa Sri Mulyani di AS dalam kasus Bank Century.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait proses penanganan kasus Bank Century.

Sri Mulyani selaku Menkeu diduga turut bertanggungjawab terkait turunnya dana talangan ke Bank Century.

Seperti diketahui dalam kasus Bank Century, KPK telah menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya dan mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan, Siti sebagai orang yang dianggap bertanggungjawab atas turunnya dana talangan ke Bank Century.

Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada tahun 2008 dan terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal.
(kur)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved