Anas bentuk TPAU lantaran endus nuansa non hukum

Rabu, 17 April 2013 - 14:57 WIB
Anas bentuk TPAU lantaran...
Anas bentuk TPAU lantaran endus nuansa non hukum
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membentuk Tim Pembela Anas Urbaningrum (TPAU) untuk mengawal kasus hukum yang menimpa. Anas kemudian menunjuk Adnan Buyung Nasution sebagai Ketua TPAU.

TPAU dibentuk untuk mengawal kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Bukan hanya membela Anas, itu isu minor, membela anas itu isu minor. Isu mayornya mengikhtiarkan mengupayakan penegakan keadilan," kata Anas dalam konfrensi persnya di Gedung Alstom, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Dia menginginkan proses hukumnya dilakukan secara adil dan transparan. Karena itu pula, Anas memilih Buyung sebagai pemimpin TPAU.

"Kenapa baru sekarang ya, ini saya pikir bukan terlambat, meskipin tidak terlalu cepat, timely-lah. Waktunya pas, tepat," ucapnya.

Ia berharap, yang diikhtiarkan para kuasa hukumnya fokus kepada penegakan hukum dan keadilan. "Bahwa mungkin kalau nyerempet ke proses non hukum mungkin saja. Karena saya merasakan proses saya jadi tersangka nyerempet-nyerempet non hukum amat jelas dan terang," sambungnya.

Yang dimaksud dengan menyerempet kasus non hukum, kata Anas, adalah sama persis apa yang telah disampaikan saat pidato perpisahan di Kantor DPP Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

"Konteks hukum dan non hukum atas kasus yang saya hadapi itu sudah jelas. Bahkan publik dengan mudah membaca relasi proses hukum dan dinamika non hukum. Boleh dibilang dinamika poltiik menyertai proses itu," katanya.

Ditambahkan Anas, dirinya sadar proses hukum di Indonesia terpengaruh dinamika non hukum tersebut. "Dinamika politik atau kekuasaaan bukan hal yang aneh dan acap kali terjadi," katanya.

Karena itu, apa yang akan berjalan ke depan, Anas meminta tim kuasa hukumnya membantu mencari kebenaran dan keadilan dalam kasus hukum yang menimpa dirinya.

"Sangat mungkin terkait dinamika diluar hukum itu. Kita tunggu saatnya nanti. Pasti ada kaitan-kaitannya dengan soal non hukum," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0833 seconds (0.1#10.140)