Pengusutan kasus Hambalang berjalan lamban
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban dalam mengusut kasus pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dia pun juga menyayangkan sikap KPK dalam memperlakukan para tersangka yang sudah ditetapkan sejak 2012. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satu pun yang sudah ditahan.
"Bukti dan unsur pidana sudah terpenuhi, serta beberapa tersangka sudah ditetapkan sejak akhir 2012 lalu. Namun, para tersangkapun belum juga ditahan," ucap Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR ini segera bertindak cepat untuk mengusut kasus pembangunan sport center Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus M Noor.
Indra menegaskan, sudah seharusnya KPK segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya ini dan semua yang diduga terlibat dalam proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
"Itu salah satu yang menjadi pertanyaan kita semua, kenapa terkesan lamban dan jalan di tempat. KPK harus memeriksa semua yang terlibat, tanpa kecuali Teuku Bagus, semua harus diperiksa," pungkasnya.
Diketahui, dalam mengusut kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor, sebagai tersangka korupsi. Status itu disematkan kepada Teuku Bagus setelah KPK lebih dulu menetapkan tersangka kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusnidar.
Dia pun juga menyayangkan sikap KPK dalam memperlakukan para tersangka yang sudah ditetapkan sejak 2012. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satu pun yang sudah ditahan.
"Bukti dan unsur pidana sudah terpenuhi, serta beberapa tersangka sudah ditetapkan sejak akhir 2012 lalu. Namun, para tersangkapun belum juga ditahan," ucap Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR ini segera bertindak cepat untuk mengusut kasus pembangunan sport center Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus M Noor.
Indra menegaskan, sudah seharusnya KPK segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya ini dan semua yang diduga terlibat dalam proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
"Itu salah satu yang menjadi pertanyaan kita semua, kenapa terkesan lamban dan jalan di tempat. KPK harus memeriksa semua yang terlibat, tanpa kecuali Teuku Bagus, semua harus diperiksa," pungkasnya.
Diketahui, dalam mengusut kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor, sebagai tersangka korupsi. Status itu disematkan kepada Teuku Bagus setelah KPK lebih dulu menetapkan tersangka kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusnidar.
(maf)