Adnan Buyung akan perjelas status Anas di Hambalang

Rabu, 17 April 2013 - 14:17 WIB
Adnan Buyung akan perjelas...
Adnan Buyung akan perjelas status Anas di Hambalang
A A A
Sindonews.com - Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Anas Urbaningrum (TPAU), siap mengawal kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Pada kesempatan itu, TPAU menunjuk Adnan Buyung Nasution yang didaulat menjadi ketua tim kuasa hukumnya.

TPAU ini terhitung per tanggal 15 April 2013, telah menjadi penasihat hukum Anas Urbaningrum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

"Kasus itu yang saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata salah satu tim kuasa hukum TPAU Pia Akbar Nasution, dalam konferensi persnya di Gedung Alstom, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2013).

Tujuan dibentuknya TPAU ini adalah untuk memastikan proses hukum perkara dugaan gratifikasi ini berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Tidak direkayasa dan menghormati hak-hak tersangka yang dijamin oleh undang-undang. Kami berkomitmen penuh untuk memanfaatkan momentum proses hukum perkara dugaan gratifikasi ini yang punya nilai strategis," ungkapnya.

"Ini sebagai upaya bersih-bersih dari belenggu praktik korupsi yang menggerogoti bangsa ini, sekaligus ini sebagai pintu masuk dalam pengusutan kasus korupsi lain," imbuhnya.

Selain itu, konferensi pers ini dilakukan agar terciptanya pemberitaan yang berimbang. Sebab, selama ini, TPAU menganggap pemberitaan di media pers sejak kasus wisma atlet meledak hingga bocornya draft surat sprindik telah menjadi pengadilan politik yang menyudutkan Anas.

"Padahal proses hukum perkara dugaan gratifikasi ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum membuktikan apapun kebenaran perkara dugaan gratifikasi klien kami," kata Pia.

Disebutkan juga, dalam konferensi pers ini, pihak pengacara Anas juga menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama dengan KPK atau pihak terkait untuk memastikan proses hukum ini berjalan lancar, jujur dan bersih. "Sehingga status Anas Urbaningrum tidak terkatung-katung dan mendapatkan kepastian hukum," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved