Diperiksa Singkat, Wisler serahkan dokumen lelang Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Biro Evaluasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Wisler Manalu merampungkan pemeriksaan singkatnya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berada selama hampir dua jam di markas lembaga antikorupsi itu, Ketua Panitia Lelang Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang itu pun mengaku hanya memberikan dokumen terkait dengan pelelangan proyek.
"Biasa. Cuma menyerahkan dokumen pelelangan hambalang saja,“ kata Wisler seraya meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Dia pun membantah, bahwa pemeriksaan kali ini tidak berkaitan dengan kasus lain dan hanya berkaitan dengan kasus Hambalang. Dia mengakui, bahwa pihaknya masih harus memberikan lagi dokumen terkait dengan pelelangan proyek Hambalang.
"Saya menyerahkan dokumen aja. Sudah saya sampaikan. Nanti akan ada lagi," imbuhnya.
Wisler juga menjelaskan, dirinya pun sempat dimintai penjelasan atas dokumen yang sudah diberikannya hari ini. "Ya ditanyakan dokumen itu. Misalnya siapa yang buat, bagaimana keterangan soal pembelian. Ga ada yang lain lah. Cuma sebentar. Cuma 15 menit,"bebernya.
Ditambahkan Wisler, dirinya pun diperiksa untuk tiga tersangka kasus Hambalang yakni Dedy Kusdinar, Andi Alfian Mallarangeng dan juga Teuku Bagus Mochammad Noor. Padahal, nama Wisler sendiri tidak dijadwalkan dalam pemeriksaan kasus hambalang.
“Tiga tersangka itu saja,“ pungkasnya sambil menaiki taksi yang melintas di depan gedung KPK.
Berada selama hampir dua jam di markas lembaga antikorupsi itu, Ketua Panitia Lelang Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang itu pun mengaku hanya memberikan dokumen terkait dengan pelelangan proyek.
"Biasa. Cuma menyerahkan dokumen pelelangan hambalang saja,“ kata Wisler seraya meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Dia pun membantah, bahwa pemeriksaan kali ini tidak berkaitan dengan kasus lain dan hanya berkaitan dengan kasus Hambalang. Dia mengakui, bahwa pihaknya masih harus memberikan lagi dokumen terkait dengan pelelangan proyek Hambalang.
"Saya menyerahkan dokumen aja. Sudah saya sampaikan. Nanti akan ada lagi," imbuhnya.
Wisler juga menjelaskan, dirinya pun sempat dimintai penjelasan atas dokumen yang sudah diberikannya hari ini. "Ya ditanyakan dokumen itu. Misalnya siapa yang buat, bagaimana keterangan soal pembelian. Ga ada yang lain lah. Cuma sebentar. Cuma 15 menit,"bebernya.
Ditambahkan Wisler, dirinya pun diperiksa untuk tiga tersangka kasus Hambalang yakni Dedy Kusdinar, Andi Alfian Mallarangeng dan juga Teuku Bagus Mochammad Noor. Padahal, nama Wisler sendiri tidak dijadwalkan dalam pemeriksaan kasus hambalang.
“Tiga tersangka itu saja,“ pungkasnya sambil menaiki taksi yang melintas di depan gedung KPK.
(kri)