Kasus suap terkait lahan makam mewah
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mereka lakukan di Rest Area Sentul, Jawa Barat adalah terkait perizinan lahan di daerah Tanjung Sari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi pun mengakui, lahan yang akan dibeli oleh PT Gerindo Perkasa itu sendiri, rencananaya akan digunakan untuk pembuatan lahan kuburan mewah yang cukup besar.
“Izin lokasi akan digunakan untuk pemakaman khusus,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2013).
Johan pun menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum itu akan menggunakan lahan yang luasnya mencapai 1 juta meter persegi. Johan menambahkan, saat ini total sudah ada sembilan orang yang mereka amankan terkait operasi tangkap tangan KPK. Sebelumnya KPK mengamankan tujuh orang dari operasi tangkap tangan di Sentul.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah, yakni Willy, Nana, Imam, serta dua orang sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat serah terima uang terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Informasinya, lahan seluas 1 juta meter persegi itu akan dibangun taman pemakaman umum mewah. Bersamaan dengan penangkapan di Sentul, Selasa 16 April 2013, kemarin, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp800 juta dalam tas besar.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi pun mengakui, lahan yang akan dibeli oleh PT Gerindo Perkasa itu sendiri, rencananaya akan digunakan untuk pembuatan lahan kuburan mewah yang cukup besar.
“Izin lokasi akan digunakan untuk pemakaman khusus,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2013).
Johan pun menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum itu akan menggunakan lahan yang luasnya mencapai 1 juta meter persegi. Johan menambahkan, saat ini total sudah ada sembilan orang yang mereka amankan terkait operasi tangkap tangan KPK. Sebelumnya KPK mengamankan tujuh orang dari operasi tangkap tangan di Sentul.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah, yakni Willy, Nana, Imam, serta dua orang sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat serah terima uang terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Informasinya, lahan seluas 1 juta meter persegi itu akan dibangun taman pemakaman umum mewah. Bersamaan dengan penangkapan di Sentul, Selasa 16 April 2013, kemarin, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp800 juta dalam tas besar.
(maf)