Kasus pengurusan lahan mengarah ke Ketua DPRD Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher (ID) dianggap mempunyai peran cukup penting dalam perkara penyuapan perizinan lahan yang ada di daerah Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan kuat Penyidik KPK menjemput politikus Partai Demokrat ini di sebuah rumah di daerah Ciomas pagi tadi.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tujuh terperiksa yang telah kita amankan sebelumnya, kasus ini memang mengarah kepada Ketua DPRD Bogor, ID,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2013).
Saat disinggung lebih jauh peran Iyus dalam kasus suap senilai Rp1 miliar ini, Johan enggan menjelaskannya lebih lanjut. Dia berjanji bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan dalam perkara ini. “Ini masih akan terus kita kembangkan. Untuk lebih detail perannya akan dijelaskan sore nanti sekitar pukul 17.00 atau 18.00 WIB sore nanti,“ imbuhnya.
Johan menambahkan, saat ini total sudah ada sembilan orang yang mereka amankan terkait operasi tangkap tangan KPK. Sebelumnya KPK mengamankan tujuh orang dari operasi tangkap tangan di Sentul.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah, yakni Willy, Nana, Imam, serta dua orang sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat serah terima uang terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Informasinya, lahan seluas 1 juta meter persegi itu akan dibangun taman pemakaman umum mewah. Bersamaan dengan penangkapan di Sentul, Selasa 16 April 2013, kemarin, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp800 juta dalam tas besar.
Menurut Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan kuat Penyidik KPK menjemput politikus Partai Demokrat ini di sebuah rumah di daerah Ciomas pagi tadi.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tujuh terperiksa yang telah kita amankan sebelumnya, kasus ini memang mengarah kepada Ketua DPRD Bogor, ID,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2013).
Saat disinggung lebih jauh peran Iyus dalam kasus suap senilai Rp1 miliar ini, Johan enggan menjelaskannya lebih lanjut. Dia berjanji bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan dalam perkara ini. “Ini masih akan terus kita kembangkan. Untuk lebih detail perannya akan dijelaskan sore nanti sekitar pukul 17.00 atau 18.00 WIB sore nanti,“ imbuhnya.
Johan menambahkan, saat ini total sudah ada sembilan orang yang mereka amankan terkait operasi tangkap tangan KPK. Sebelumnya KPK mengamankan tujuh orang dari operasi tangkap tangan di Sentul.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah, yakni Willy, Nana, Imam, serta dua orang sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat serah terima uang terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Informasinya, lahan seluas 1 juta meter persegi itu akan dibangun taman pemakaman umum mewah. Bersamaan dengan penangkapan di Sentul, Selasa 16 April 2013, kemarin, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp800 juta dalam tas besar.
(maf)