Kasus pengurusan lahan, 2 orang kembali diamankan KPK

Rabu, 17 April 2013 - 12:23 WIB
Kasus pengurusan lahan,...
Kasus pengurusan lahan, 2 orang kembali diamankan KPK
A A A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan penyuapan PT Gerindo Perkasa terhadap Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Upaya ini merupakan tindaklanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di rest area Sentul, Jawa Barat tadi malam.

“Iya benar, penyidik melakukan pengembangan dari OTT tadi malam dan mengamankan dua orang lagi,“ kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Diduga, salah satu orang yang dijemput pihak KPK adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Iyus sendiri terlihat menggunakan kemeja batik coklat lengan pendek, dan memakai kacamata.

Pria berumur paruh baya itu pun diangkut dengan mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi F 452 PN. Begitu tiba sekira pukul 10.30 WIB, Iyus langsung memasuki Gedung KPK dengan pengawalan dari pihak keamanan KPK.

Tak berselang lama, sekira pukul 11.00 WIB, sebuah mobil Nissan Xtrail dengan nomor polisi B 1701 RFV juga tiba di Gedung KPK. Mobil itu membawa satu orang dengan memakai kacamata, baju kemeja lengan panjang kotak-kotak dan memakai tas selempang.

Saat ditanya wartawan, orang itu hanya melempar senyum tanpa mengucapkan sepatah katapun. Belum diketahui secara pasti siapa orang kedua yang ikut diamankan dalam operasi kali ini.

Sebelumnya KPK mengamankan tujuh orang dari operasi tangkap tangan di Sentul. Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah, yakni Willy, Nana, Imam, serta dua orang sopir.

Mereka ditangkap, diduga terlibat serah terima uang terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Informasinya, lahan seluas 1 juta meter persegi itu akan dibangun taman pemakaman umum mewah. Bersamaan dengan penangkapan di Sentul kemarin, KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp800 juta dalam tas ransel.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7441 seconds (0.1#10.140)