SKL BLBI - KPK segera lakukan audit forensik

Rabu, 17 April 2013 - 02:52 WIB
SKL BLBI - KPK segera...
SKL BLBI - KPK segera lakukan audit forensik
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku segera melakukan audit forensik dengan bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kelanjutan Bantuan Likuiditas (BLBI) terkait Surat Keterangan Lunas (SKL).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya menghargai berbagai saran sejumlah pihak agar KPK melakukan audit forensik terkait kasus SKL BLBI. Dia menjelaskan, yang berwenang melakukan audit forensik itu hanyalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tetapi KPK bisa meminta BPK melakukannya.

"Bisa saja KPK meminta itu, namun sampai hari ini belum ada. Jika KPK memandang perlu dilakukan audit forensik ya pasti akan minta bantuan BPK," kata Johan saat dihubungi SINDO, Selasa (16/4/13).

Ia menjelaskan, untuk meminta bantuan KPK biasanya akan mengirimkan surat permohonan resmi. Tetapi tuturnya, sampai saat ini belum ada surat satupun yang dibuat untuk keperluan itu.

"Belum ada," ujarnya singkat.

Johan menambahkan, untuk permintaan keterangan lanjutan dirinya belum mengetahuinya. Disinggung kapan obligator/pengusaha penerima SKL BLBI dimintai keterangan setelah mantan menteri dan mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sudah diperiksa, Johan mengaku belum ada informasi.

"Belum ada informasi soal siapa yang akan dimintai keterangan lagi," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)