Kronologi penangkapan soal perizinan lahan di Sentul

Selasa, 16 April 2013 - 23:58 WIB
Kronologi penangkapan...
Kronologi penangkapan soal perizinan lahan di Sentul
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, sampai saat ini mereka masih terus melakukan perkembangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang mereka lakukan di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK masih mencari pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dalam suap yang nilainya dikabarkan mencapai Rp1 miliar tersebut.

"Ini masih dikembangkan. Mohon bersabar, karena kami mempunyai waktu 1X24 jam, baru besok kita sampaikan secara detail," kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2013).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dari sumber, suap yang dilakukan oleh S (Sentot) yang diduga adalah Direktur PT Gerindo Perkasa itu akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui U (Usep).

Pemberian uang itu sendiri dikabarkan adalah untuk pengurusan lahan makam mewah di daerah kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.

Masih menurut sumber, kronologi penangkapan itu sudah dipantau sejak pukul 11.00 WIB pagi tadi. Sentot bersama rekannya di PT GP, Nana pun mengambil sejumlah uang yang dikabarkan mencapai Rp1 miliar.

Kemudian, Sentot pun menghubungi Usep untuk bertemu di suatu tempat dan menyerahkan uang pengurusan lahan itu.

Kemudian, mereka memilih rest area sentul sebagai tempat pertemuan mereka melakukan transaksi. Usep mengajak W (Willy) untuk mendampinginya melakukan transaksi. Willy ini sendiri dikabarkan adalah makelar yang mempunyai hubungan dengan DPRD Bogor.

Saat di rest area sendiri, pertemuan kemudian hanya dihadiri oleh Sentot, Usep dan juga Nana di sebuah restoran di rest area. Sedangkan Willy yang berangkat bersama Usep hanya tinggal di dalam mobil.

Transaksi diawali dengan acara makan bersama hingga kemudian akhirnya penyerahan uang dilakukan ketiga orang itu di dalam mobil Sentot bersama dengan Usep dan juga Nana. Usai penyerahan, para terduga pun kemudian lantas segera diciduk petugas KPK.

Masih berdasarkan informasi, dalam penangkapan itu sendiri Willy sempat melakukan perlawanan karena merasa tidak terlibat dalam proses penyerahan uang itu.

Tak berselang lama, penyidik kemudian menciduk Iman yang diduga ikut berkaitan dalam kasus itu. Namun, belum diketahui pasti dimana Iman ditangkap saat itu.

Sementara itu, dari hasil penangkapan penyidik berhasil mengamankan uang sejumlah Rp800 juta. Padahal, Sentot sendiri sudah sempat mengambil uang sebesar Rp1 miliar yang rencanaya akan diberikan kepada Usep.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0839 seconds (0.1#10.140)