KPK tangkap penyuapan terkait perizinan lahan di Bogor

Selasa, 16 April 2013 - 23:03 WIB
KPK tangkap penyuapan terkait perizinan lahan di Bogor
KPK tangkap penyuapan terkait perizinan lahan di Bogor
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik di daerah rest area Sentul, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK melakukan penangkapan sekira pukul 17.00 WIB. Dia menambahkan, penangkapan itu berdasarkan laporan yang didapatkan dari masyarakat.

Dari hasil tangkap tangan itu, KPK berhasil mengamankan tujuh orang yang berinisial STT (Direktur PT GP), supir STT, W (swasta), supir W, N (terkait PT GP), U (pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor), I (swasta).

"Sekira pukul 17.00 WIB ada serah terima uang dari STT dan N diberikan kepada U," kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2013).

Johan mengakui, penyuapan yang nilainya dikabarkan mencapai Rp1 miliar itu diduga berkaitan dengan pengurusan lahan di daerah Jonggol, Jawa Barat. "Sementara hasil pemeriksaan, pemberian berkaitan dengan izin lokasi tanah," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5405 seconds (0.1#10.140)