KPK diminta usut harta Gayus Tambunan

Rabu, 17 April 2013 - 02:02 WIB
KPK diminta usut harta Gayus Tambunan
KPK diminta usut harta Gayus Tambunan
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut harta yang dimiliki oleh Gayus Tambunan, terpidana kasus korupsi pajak dan pencucian uang yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Bahkan, setelah beredar kabar mertuanya Gayus membeli rumah yang lokasinya tidak jauh dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Jika itu memang ada, KPK harus usut TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya," tegas Irman kepada Koran SINDO, di Jakarta, Selasa (16/4/2013) malam.

Bahkan dia menyerukan lembaga antikorupsi itu segera melakukan investigasi ulang untuk mengusut harta yang dimiliki Gayus Tambunan itu. "KPK harus kejar dugaan TPPU Gayus tersebut," katanya.

Sekadar diketahui, mertua Gayus Tambunan, Dayu Permata, membeli tanah dan rumah milik Toto Hutagalung. Toto yang juga tersangka suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

KPK menduga Toto sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kasus korupsi bansos ini disidangkan di PN Bandung. KPK juga menduga Toto turut mengatur penyapan terhadap hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, yang ditangkap KPK beberpa waktu lalu.

Rumah milik Toto dibeli mertua Gayus pada September 2012. Rumah ini beralamat di Jalan Pacuan Kuda No 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik, Bandung. Rumah ini tak jauh dari Lapas Sukamiskin Jawa Barat, tempat di mana Gayus ditahan.

Selain itu juga dikabarkan, Meliana Anggraeni, istri Gayus, mengontrak rumah di Blok 2 Perumahan Tamansari Bukit Bandung. Rumah di komplek elite ini juga berada tak jauh dengan Lapas Sukamiskin.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5401 seconds (0.1#10.140)